Humas Setda-Sekda Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyampaikan Hasil Substansi Calon Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang bertempat UPTB Pengelola Fasilitas Pengembangan SDM-BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu, (26/12/2018).
Menurut Kepala BKPSDM Drs Uca Somantri MSi menuturkan bahwa, Hasil Uji Substansi yang dinyatakan lolos, layak untuk mengikuti proses Diklat yang akan dilaksanakan di
UPTB Pengelola Fasilitas Pengembangan SDM-BKPSDM. Selain itu ia berharap kepada seluruh calon kepala sekolah dalam hal meningkatkan kapasitas diri ini, untuk selalu berkomitmen dan konsisten bersama
dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Ujarnya.
Pada kesempatan ini Sekda menyampaikan "Dari 113 orang yang mengikuti seleksi calon kepala sekolah yang dinyatakan belum lulus ada 32 orang. Dian mengaku total kelulusan yang mencapai 71 % ini termasuk yang tertinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya, hal ini menjadi istimewa karena pada sejarahnya belum ada yang mencapai 70%", pungkas Dian.
Calon kepala sekolah yang dinyatakan lolos oleh tim asesor, akan mengisi kekosongan formasi kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Lanjut Dian bahwa kesiapan mental dan psikis menentukan
terhadap hasil seleksi ini, ia meyakinkan bahwa yang mengikuti seleksi calon kepala sekolah
ini semuanya layak berdasarkan proses administrasi dan kajian lainnya dari Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan", Ungkapnya
Ia berharap bagi yang dinyatakan belum lulus, untuk lebih siap lagi, dan yang sudah dinyatakan lulus tidak berarti berhenti unutk belajar. Selain itu komitmen bagi calon kepala sekolah yang nanti lulus dan dilantik harus ada perubahan ke arah yang lebih baik. Jadikan sekolah menjadi rumah kedua bagi Bapak atau Ibu guru dan murid.(Dimas/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: