Kabukpaten menghadapi tantangan dalam membentuk Kampung KB. Tantangan dimaksud diantaranya belum semua desa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan KB, belum semua OPD melakukan intervensi kegiatan di Kampung KB, disamping partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan.
Sekda Kabupaten Kuningan memaparkan hal itu, saat menjadi nara sumber pada Pertemuan Advokasi dan Presentasi Rencana Kerja Kampung KB di Kabupaten Kuningan, di Ruang Purbawisesa, Aula Rapat Setda Kabupaten Kuningan, Rabu (19/12/2018).
Kampung KB yaitu satuan wilayah setingkat desa/kelurahan atau setara, yang memiliki kriteria tertentu yang terdapat keterpaduan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan pembangunan sektor terkait dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Dian menjelaskan, KKBPK merupakan dasar pencapaian pembangunan berbasis kependudukan. Keluarga Berencana (KB) adalah instrumen penting kependudukan yang berkontribusi pada pencapaian pembangunan daerah.
“Dibentuknya Kampung KB yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas,” papar Dian Rachmat Yanuar.
Kampung KB yang telah terbentuk di Kabupaten Kuningan berjumlah 79 Kampung KB dengan SK kepala desa. Sementara OPD yang telah mendukung Kampung KB berjumlah 21 OPD (Tahun 2017) dan 23 OPD (Tahun 2018).
"Saya haturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan terbentuknya Kampung KB, khususnya kepada Dinas PUPR dan Tim Penggerak PKK, instansi terkait serta pihak lainnya," imbuhnya. (HADI/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: