Humas Setda-Generasi Muda Masjid
Syiarul Islam (Gemma SI) Masjid Agung Syiarul Islam Kabupaten Kuningan
bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Humas Setda
dengan menggelar pendidikan dan latihan
(Diklat) keprotokolan, berlangsung di aula masjid setempat, Senin (17/12/2018).
Dengan peserta Diklat sebanyak 100 pelajar SLTA yang tergabung dengan Gemma SI.
Bentuk kerjasama
dengan Bagian Humas Setda ini dengan menerjunkan langsung Kasubag Keprtokolan untuk menjadi pemateri. Untuk memperdalam ilmu keprotokolan,
juga sebagai Master of Ceremony (MC), jajaran Gemma SI menghadirkan juga sejumlah pemateri lainnya.
Kasubbag Protokol
pada Bagian Humas Setda Kab. Kuningan, Anwar Nasihin, memaparkan keprotokolan
merupakan serangkaian kegiatan yang
berkaitan dengan aturan dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi yang meliputi
Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan
kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara,
pemerintahan, atau masyarakat.
Untuk ruang lingkup
tugas dan fungsi protokol. Ia
menyebutkan, dari segi keupacaraaan berbagai macam acara atau
kegiatan meliputi, Penerimaan
tamu/audiensi, Kunjungan tamu (dalam
& luar negeri), Perjalanan ke daerah
& luar negeri, Pengaturan
rapat/sidang, Penyelenggaraan resepsi/jamuan.
Dan Penyelenggaraan upacara-upacara diantaranya, Hari Besar Nasional / keagamaan, Peresmian
Proyek, HUT Organisasi, Apel Bendera, Pelantikan dan serah terima jabatan dan Peresmian
pembukaan seminar/munas.
“Master of
Ceremonny (MC) merupakan Seseorang yang
bertanggung jawab memimpin suatu rentetan acara secara teratur dan rapih. Apalagi
dalam keprotokolan kenegaraan tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan
harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada. Hal itu sejalan dengan
Undang-Undang Nomor 9 ahun 2010 tentang Keprotokolan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
39 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 9 tahun 2010 tentang
Keprotokolan,” ungkap Anwar Nasihin yang didampingi dua stafnya yang
memperaktekan langsung kaitan dengan materi.
Menurut Anwar,
peran MC ini tidak hanya dalam acara formal, kegiatan nonformal, keagamaan,
social kemasyarakatan, organisasi maupun hiburan. Dalam hal ini, MC harus mampu
berperan aktif dalam membawakan acara dengan baik. Sebab dalam kegiatan apapun
peran MC ini sangat menentukan dan diperlukan demi suksesnya kegiatan dimaksud.
Untuk itu tentang keprotokolan bukan hanya dari kalangan pemerintah saja, namun
siapaun dibolehkan untuk memahami serta dapat melaksanakannya dengan baik.
Diklat ini
menghadirkan juga Pemateri yang berpengalaman lainnya, Irsa Fajar seorang MC
professional sebagai pengajar di SMP Negeri 1 Kuningan dan Tetty Maryati unsur
pengurus dari Furum MC (Forsi) Kuningan. (Nana/Pubdok).
Post A Comment:
0 comments: