Navigation

HUTAN KOTA SELUAS 3,5 Ha AKAN DIBANGUN DI DESA MEKAR WANGI





Humas Setda-Dalam rangka menjalankan tugas Wabup Kuningan Dede Sembada melakukan pemantuan, evaluasi sekaligus menjalin silaturahmi dengan perangkat desa dan mitra kerja pemerintah desa. Kamis (6/2/2018) melakukan kunjungan ke Desa Mekarwangi, Lebakwang dan Mancagar Kec. Lebakwangi didampingi Camat setempat.
Kunjungannya ke Desa Mekarwangi Wabup Kuningan tidak bertempat di Balai desa, karena kantor desa masih perehaban. Dikatakan kepala Desa Mekarwangi, perehaban gedung desa terutama atapnya mendapatkan bantuan hibah pihak ke 3 yang terjun dibidang perumahan. Sehubungan Desa Mekarwangi pertumbuhan perumahan terus bertambah.
Disamping itu, Desa Mekar Wangi ini akan dibuatkan Hutan Kota yang rencananya menggunakan lahan seluas 3.5 ha. Kedepan semoga pemberdayaan masyarakat semakin tumbuh dan berkembang juga sehingga berdampak pada ekonomi. Selain memiliki manfaat akan lingkungan hijau, namun diharapkan akan menjadi wisata alam yang memiliki daya tarik tersendiri.
Dengan adanya bantuan hibah untuk pembangunan atap gedung, Wabup Kuningan memberikan apresiasi diharapkan kerjasama ini akan berdampak untuk lebih semangat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namu, Wabup juga mengingat akan pentingnya ruang terbuka hijau. Untuk itu setiap pembangunan agar memperhatikan ruang terbuka. Hal ini berfungsi untuk serapan dan sirkulasi udara agar tetap sejuk.
Sementara untuk Hutan Kota merupakan sebagai bentuk komitmen Kabupaten Kuningan untuk senantiasa memperhatikan dan peduli akan ruang terbuka hijau. Untuk itu perlu dukungan dari masyarakat untuk menjaga dan merawatnya.
Dalam kunjungannya ini, Wabup juga menyapa para Linmas. “Saya memberikan apresiasi kepada semua Linmas yang telah turut serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kaitan dengan anggaran yang diberikan kepada desa Wabup mengingatkan agar dalam penggunaannya bisa diperuntukan untuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat bisa juga pembinaan seperti pembinaan pegawai, masyarakat dan lainnya dengan melibatkan unsur TNI, POLRI maupun Kejaksaan dan pihak lain. Hal ini dilakukan agar mendapatkan pemahaman dalam menjalankan tugas dan bermasyarakat dalam kerangka hukum.
Wabup menjelaskan Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan /atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkat kanpengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Camat Lebakwangi mengatakan, kunjungan Pa Wabup ke Lebakwangi sangat berarti karena dapat melihat langsung apa yang ada disini. Sekaligus memberikan pemahaman akan peraturan, Undang-Undang dan lainnya agar dalam menjalankan tugas pemerintahan dapat terarah, Baimana penataan pemerintahan desa yang baik dan benar berdasarkan aturan. Sehingga hal ini  menjadi pencerahan untuk bergerak memajukan kesejahteraan desa dan meningkatkan semangat partisipatif membangun desa bersama masyarakat. (Suhendra/Pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: