Navigation

BUPATI SERAHKAN RATUSAN SERTIFIKAT DI DUA DESA



Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menyerahkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Darma dan Desa Situsari, Kecamatan Darma, Rabu (27/12/2017).
Di Desa Darma ia menyerahkan 200 sertifikat dan di Desa Situsari 400 sertifikat. Program itu dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah sebagai bukti hak kepemilikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria.
Pendaftaran tanah sistematis lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah pertama kali baik pendaftaran tanah pertama kali/konversi/pengakuan/penegasan hak atau pun pendaftaran tanah pertama kali pemberian hak yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.
Menurut Bupati Acep, program PTSL di Kabupaten boleh dibilang sukses dan cepat. Hal itu bisa dilihat dari angka pencapaian pada tahap pertama tahun 2017 yang mencapai 22 ribuu bidang tanah. Sebagian besar sudah selesai serta akan kembali menggarap 20 ribu bidang tanah pada tahap dua di I 13 desa meliputi 4 kecamatan dengan target keseluruhan pada bulan Desember 2017.
“Oleh sebab itu saya atas nama masyarakat Kabupaten Kuningan mengapresiasi setinggi tingginya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang telah melaksanakan program pro rakyat ini dengan sukses,” kata Bupati Kuningan H. Acep Purnama.
Bupati Acep juga mengucapkan terima kasih kepada para camat, kepala desa dan masyarakat di lokasi program PTSL atas dukungan partisipasi dan kerjasamanya dalam menyukseskan program ini. (IIP/Pubdok)*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: