Navigation

PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL KE 5





Presiden Jokowi sangat menghargai peran historis dari kaum santri. Mereka yang ikut berjuang dan mempunyai peran dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain KH. Hasyim Asy’ari yang merupakan salah satu tokoh yang mendirikan Nahdatul Ulama, KH. Ahmad Dalan dari Muhammadiyah, A. Hassan dari Persis, Ahmad Soorhati dari Al Irsyad, dan Abdul Rahman dari Matlaul Anwar.

Belum lagi para perwira atau prajurit Pembela Tanah Air yang ternyata banyak berasal dari kalangan santri. Sehingga perjuangan para santri harus diperingatkan menjadi salah satu Hari Besar di Indonesia.

Di Kuningan, Puncak Hari Santri Nasional tingkat Kabupaten dilaksanakan pada hari Selasa 22 Oktober 2019 bertempat di Lapangan Pandapa Paramartha. Bertindak selaku Inpsektur Upacara Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH, dan dihadiri oleh Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda, Ketua PC NU Kuningan KH. Aam Amirudin, serta para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Kuningan.
Ada yang berbeda dari upacara-upacara yang biasa dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan, jika biasanya para pejabat dan undangaan memakai jas, namun pada peringatan Hari Santri ini para pejabat dan semua peserta upacara memakai sarung dan berbaju koko ala santri.
Dalam sambutannya Bupati Kuningan mengatakan bahwa santri sungguh mempunyai peran yang sangat penting didalam merebut kemerdekaan dan memertahankan kemerdekaan, meski tidak lagi mengangkat senjata namun peran santri tidak bisa dipandang sebelah mata, karena santri merupakan mitra pemerintah dalam menjalankan pembangunan.
Oleh karena itu melalui momentum Hari Santri ini saya meminta kepada seluruh hadirin, para pengasuh pondok pesantren, para pengurus pondok pesantren untuk menjadikan pondok pesantren yang dikelola menjadi sebuah pesantren yang diharapkan pidunya wal akhiroh yang berpegang teguh pada ajaran-ajaran Islam yang baik dan benar sesuai dengan Al-Quran dan Hadits Rasullulah SAW.
Lebih lanjut Acep mengatakan, kita patutu bersyukur karena dalam peringatan hari santri tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren. Dengan ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat. Dengan undang-undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi,afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Tutup Acep. *DoniS*


Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: