Navigation

Bupati Buka Launching Aplikasi Kios Desa Solusi Pemasaran Produk Pangan Lokal BUMDes






Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), melakukan terobosan dengan melaunching aplikasi pemasaran online produk pangan lokal ‘Kios Desa’ sebagai platform yang diinisiasi oleh Asosiasi BumDes Kabupaten Kuningan.

"Gagasan program tersebut bertujuan untuk memberikan solusi terhadap berbagai masalah pemasaran, sekaligus peningkatan penjualan berbagai produk unggulan desa. Jenis BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) melahirkan berbagai produk unggulan desa, bahkan dalam meuwujudkan BumDes Pinunjul, para BumDes telah menjalin kemitraan dengan berbagai perusahaan dan Perbankan,” kata Kepala DPMD Drs Deniawan M.Si dalam kegiatan workshop peningkatan kapasitas pengelola BumDes menuju BumDes Pinunjul Kabupaten Kuningan di Grand Cordela Hotel AS Putra, Selasa (29/10).

Diungkapkan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, telah menetapkan visi Kabupaten Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis desa tahun 2023. Dengan visi tersebut Bupati bertekad membangun Kabupaten Kuningan mulai dari desa-desa berbasis potensi lokal, dengan salah satu Misi Kabupaten Kuningan yang telah ditetapkan, yaitu mewujudkan pembangunan kawasan perdesaan berbasis pertanian, wisata, budaya dan potensi lokal untuk mempercepat pertumbuhan serta pemerataan ekonomi rakyat.

Bupati memberikan apresiasi terhadap aplikasi Kiosdesa ini, yang dirancang sebagai platform dengan tujuan untuk membantu memasarkan produk-produk pangan lokal desa, khususnya yang ada di kabupaten kuningan, tetapi tidak menutup kemungkinan dapat juga membantu memasarkan produk unggulan desa di luar Kabupaten Kuningan.

“Aplikasi Kiosdesa juga ke depannya berfungsi sebagai platform layanan on demand yang berbasis pesan antar dan pengiriman langsung dengan memakai armada milik pengurus bumdes ataupun memberdayakan warga sekitar. adapun klasifikasi pelaku usaha sebagai mitra bisnis yang masuk kategori mulai dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, seperti pedagang keliling/emperan sampai restoran, yang tentunya dengan persyaratan yang memudahkan. selain itu, dalam pelaksanaanya pun melibatkan masyaratakat di desa sekitar,” jelasnya.

Bupati mengatakan, desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan hak asal usul, adat istiadat, dan nilai sosial budaya masyarakat desa, terlebih dalam upaya percepatan taraf ekonomi di level desa dalam prakteknya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

“BumDes saat ini, menjadi harapan sebagai pemegang peranan penting dalam pengembangan potensi desa yang ada di wilayahnya secara efektif, efisien dan produktif,” kata Bupati.

Turut hadir dalam launching BumDes Pinunjung Kabupaten Kuningan, Kasubdit Sarana dan Prasarana Pendukung Ekonomi Desa Hj. Rini Suraini SH, M.Si, Kabid PUEM DPMD Prov Jabar Raden Nurtafiyana, perwekilan OJK Jabar, Kepala Dinas Terkait, Mitra Bisnis BumDes dan 50 peserta perwakilan dari BumDes se-Kabupaten Kuningan.

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: