Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD), melakukan terobosan dengan melaunching aplikasi
pemasaran online produk pangan lokal ‘Kios Desa’ sebagai platform yang
diinisiasi oleh Asosiasi BumDes Kabupaten Kuningan.
"Gagasan program
tersebut bertujuan untuk memberikan solusi terhadap berbagai masalah pemasaran,
sekaligus peningkatan penjualan berbagai produk unggulan desa. Jenis BUMDes (Badan
Usaha Milik Desa) melahirkan berbagai produk unggulan desa, bahkan dalam
meuwujudkan BumDes Pinunjul, para BumDes telah menjalin kemitraan dengan
berbagai perusahaan dan Perbankan,” kata Kepala DPMD Drs Deniawan M.Si dalam
kegiatan workshop peningkatan kapasitas pengelola BumDes menuju BumDes Pinunjul
Kabupaten Kuningan di Grand Cordela Hotel AS Putra, Selasa
(29/10).
Diungkapkan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, telah menetapkan visi Kabupaten Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis desa tahun 2023.
Dengan visi tersebut Bupati bertekad membangun Kabupaten Kuningan mulai dari
desa-desa berbasis potensi lokal, dengan salah satu Misi Kabupaten Kuningan
yang telah ditetapkan, yaitu mewujudkan pembangunan kawasan perdesaan berbasis
pertanian, wisata, budaya dan potensi lokal untuk mempercepat pertumbuhan serta
pemerataan ekonomi rakyat.
Bupati memberikan apresiasi terhadap aplikasi Kiosdesa ini, yang
dirancang sebagai platform dengan tujuan untuk membantu memasarkan
produk-produk pangan lokal desa, khususnya yang ada di kabupaten kuningan,
tetapi tidak menutup kemungkinan dapat juga membantu memasarkan produk unggulan
desa di luar Kabupaten Kuningan.
“Aplikasi Kiosdesa juga ke depannya berfungsi sebagai platform
layanan on demand yang berbasis pesan antar dan pengiriman langsung dengan
memakai armada milik pengurus bumdes ataupun memberdayakan warga sekitar.
adapun klasifikasi pelaku usaha sebagai mitra bisnis yang masuk kategori mulai
dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, seperti pedagang keliling/emperan
sampai restoran, yang tentunya dengan persyaratan yang memudahkan. selain itu,
dalam pelaksanaanya pun melibatkan masyaratakat di desa sekitar,” jelasnya.
Bupati mengatakan, desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan hak asal usul, adat istiadat, dan nilai sosial
budaya masyarakat desa, terlebih dalam upaya percepatan taraf ekonomi di level
desa dalam prakteknya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
“BumDes saat ini, menjadi harapan sebagai pemegang peranan
penting dalam pengembangan potensi desa yang ada di wilayahnya secara efektif,
efisien dan produktif,” kata Bupati.
Turut hadir dalam launching BumDes Pinunjung Kabupaten Kuningan,
Kasubdit Sarana dan Prasarana Pendukung Ekonomi Desa Hj. Rini Suraini SH, M.Si,
Kabid PUEM DPMD Prov Jabar Raden Nurtafiyana, perwekilan OJK Jabar, Kepala
Dinas Terkait, Mitra Bisnis BumDes dan 50 peserta perwakilan dari BumDes
se-Kabupaten Kuningan.
Post A Comment:
0 comments: