Humas Setda-Puskesmas yang berada di Kabupaten Kuningan terus dilakukan akreditasi guna memberikan pelayanan dalam kesehatan
untuk menuju pelayanan UPTD puskesman yang lebih baik lagi, Kamis (10/10/19). Kementerian
Kesehatan RI melakukan survei akreditasi UPTD Puskesmas, yang dilakukan di UPTD
Puskesmas Karangkancana, Tim Surveior Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
dari Kementerian Kesehatan RI. Ketua Tim
dr. Imam Triyanto, MPH, Anggota dr. I Made Suardiyasa, MPH, dan Suhartono, SKM,
M.Epid.
Bupati menjelaskan, akreditasi
UPTD Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian
eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap UPTD Puskesmas, apakah sesuai
dengan standar akreditas yang ditetapkan. Kegiatan akreditasi Puskesmas yang
dilakukan oleh lembaga yang independen ini meliputi tahapan survei dan tahapan
penetapan akreditasi. Adapun unsur yang dinilai administrasi dan manajemen,
penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan upaya kesehatan perorangan.
“Proses akreditasi Puskesmas
untuk Kabupaten Kuningan di tahun 2017 sudah menyelenggarakan akreditasi untuk
11 Puskesmas, dengan hasil, 1 Puskesmas terakditasi utama, 9 madya, dan 1
dasar. Tahun 2018 sebanyak 10 Puskesmas dengan hasil, 2 Puskesmas terakditasi
utama, dan 8 Madya. Untuk tahun 2019 Kuningan sedang melakukan akreditasi untuk
16 Puskesmas yang diawali Puskesmas Karangkencana dan Ciniru,”ungkapnya.
Bupati mengharapkan pelayanan
tidak harus menunggu bola namun harus jemput bola juga, pelayanan mesti berada
di tengah tengah masyarakat. Karena tidak kemungkinan ada masyarakat yang tidak
ke puskesmas karena paktor jarak. Apalagi untuk Puskesmas UPTD Karangkancana,
meliputi Desa Karangkencana, Segong, Kaduagung, Margacina, Jabranti,
Tanjungkerta, Sukasari, Simpay Jaya, dan Cihanjaro.
Menurutnya, melalui proses
akreditasi bahwa upaya perbaikan mutu dan peningkatan kinerja dilaksanakan
secara berkesinambungan di Puskesmas. Adapun manfaat dari kegiatan ini dapat memberikan keunggulan kompetitif,
menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, meningkatan pendidikan
pada staf, meningkatkan pengelolaan resiko, membangun dan meningkatkan kerja
tim, konsisten dalam bekerja, meningkatkan keamanan dalam bekerja.
Pada kesempatan itu, Ketua Tim
Surveior Kemenkes RI mengungkapkan, akreditasi penting menuju kepada tingkat
kesempurnaan pelayanan kesehatan di puskesmas. “Dimana untuk pelayanan sesuai
dengan standar kode etik profesi yang sudah ditetapkan. Untuk mensukseskan hal
itu, maka peran serta seluruh pihak diharapkan untuk ikut andil membantu
mewujudkannya. Semoga dengan akreditasi ini dapat berdampak untuk memberikan pelayanan
dengan sepenuh hati, dan memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.
(nana/pubdok)
Post A Comment:
0 comments: