Humas Setda Kuningan – Ketua Lembaga Koordinasi
Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama,
menghadiri dan menyapa langsung ratusan penyandang disabilitas, pada Acara
Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Pada Kegiatan Rehabilitasi
Sosial Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2019, di Aula Kelurahan Sukamulya
Kecamatan Cigugur, Kamis (24/10/2019).
Sebanyak 102 penyandang disabilitas (
fisik, mental, sensorik, intelektual ) laki-laki dan perempuan usia 5 sampai
dengan 59 tahun, yang tersebar di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Kuningan mengikuti
Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK), yang merupakan program
Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Dan menetapkan
Kabupaten Kuningan sebagai salah satu lokasi UPSK. Pada kesempatan itu juga,
diberikan secara simbolis 5 buah kursi roda dan 5 tongkat ketiak.
UPSK adalah sarana pelayanan dan
rehabilitasi mobile yang kegiatannya diarahkan untuk menjangkau lokasi
penyandang disabilitas sampai ke tingkat Desa/Kelurahan agar penyandang
disabilitas dapat memperoleh pelayanan kesejahteraan sosial sedini mungkin.
“Maksud dari kegiatan ini adalah meningkatkan
dan memperluas jangkauan pelayanan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas
secara lebih adil dan merata melalui kegiatan penyebaran informasi deteksi
dini, kedisabilitasan, konsultasi, pelatihan intensif maupun rujukan dengan
melibatkan berbagai multidisipliner dan lintas sektoral,”papar Ika di sela
kegiatan.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dadang
Supardan, M.Si mewakili Bupati Kuningan, menyampaikan Atas
Nama Pemerintah Kabupaten Kuningan mengucapkan terima kasih atas kebijakan Dinas
Sosial Provinsi Jawa Barat, Menetapkan Kabupaten Kuningan sebagai salah satu
lokasi UPSK Tahun 2019. Semoga dengan langkah ini dapat memberikan dampak
terhadap Misi layanan yang merata, adil dan berkualitas menuju terwujudnya
masyarakat Kuningan Nu Sajati, Santana, Basajan, Santika.
“Selanjutnya,
pada kesempatan ini berharap Aparatur di Kabupaten Kuningan agar
memberikan layanan khusus dan responsif terhadap disabilitas, baik berkaitan dengan
kepemilikan administrasi kependudukan. Mengingat ada beberapa penyandang
disabilitas yang mengabaikan kepemilikan administrasi kependudukan tersebut
KTP, Kartu Keluarga, Disamping itu
responsibilitas dan keberpihakan harus dapat diberikan dalam layanan
bidang kesehatan, pendidikan dan semua aspek penghidupan penyandang disabilitas
lainnya,”harapnya.
Kepala
Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dr. H. Dodo Suhendar, MM dalam sambutannya
memaparkan UPSK adalah salahsatu program yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial
Provinsi Jawa Barat, dalam upaya rehabilitasi kesejahteraan sosial kepada para
penyandang disabilitas yang bersifat operasi sentuh.
“Kegiatan
UPSK di Kabupaten Kuningan merupakan salahsatu kepedulian Pemerintah Provinsi
Jawa Barat dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Sosial
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan terhadap
penyandang disabilitas,”terangnya.
UPSK
adalah sarana rehabilitasi yang bersifat multisipliner dan lintas sektoral yang
di arahkan untuk penyiapan disabilitas atau PMKS yang lain di tingkat Desa/Kelurahan
, agar memperoleh rehabilitas sosial sedini mungkin. Sehingga permasalahan
sosialnya dapat diatasi secara cepat dan tepat.
“Kegiatan UPSK juga adalah sarana rehabilitasi luar panti yang sangat strategis di dalam memperoleh data secara matematis untuk memperoleh data yang PMKS di dalam memperoleh data secara matematis untuk memperoleh data PMKS yang berasal dari keluarga miskin, anak,”pungkasnya.(handy).
Post A Comment:
0 comments: