Humas Setda-Madrasah Diniyah Al Furqon Perum Ciporang,Kec. Kuningan terpilih mewakili Kuningan sebagai MD unggulan
dari 695 Madrasah Diniyah Takmiliyah yang ada di Kuningan. Untuk melangkah ketingkat
provinsi Tim penilai Kanwil Kameneg Provinsi Jabar melakukan Visitasi dan verifikasi, Rabu (4/9). Hadir Danramil
dan Kapolsek Kuningan, Kabag Kesra, tokoh masyarakat, dan lainnya.
Dr. Wahyu Hidayah, M.Si selaku Ketua Yayasan Al Furqon, menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai MD Unggulan
Tingkat Kabupaten Kuningan yang telah memilih Madrasah Diniyah Al Furqon
Perumnas Ciporang Kec. Kuningan Untuk Maju Di Tingkat Jawa Barat. Dan berharap kehadiran Tim penilai Kanwil Kamenag Provinsi Jabar merupakan awal yang baik untuk terus meningkatkan pelayanan.
“Terpilihnya Madarasah ini buah dari kerjasama mulai
pengurus yayasan, Tokoh agama, kepala sekolah dan jajarannya, orang tua siswa,
masyarakat dan semuanya yang telah turut serta dengan tulus dan ikhlas untuk
memajukan madrasah ini,”ungkapnya yang juga Kepala Bagian Humas Setda ini.
Ia menceritakan Pembangunan Madrasah Diniyah Al
Furqon ini berwal dari aspirasi
masyarakat yang menginginkan adanya lembaga pendidikan Agama Islam untuk
meningkatkan derajat keimanan dan ketakwaan masyarakat. setelah berbincang dengan tokoh agama dan masyarakat
setempat, akhirnya tercetus ide membangun Madrasah Diniyah Al Furqon.
Kepala Kantor Kementeriaan
Agama Dr. H. Hanif Hanafi, M.Si Depag Kuningan,
memberikan apresiasi atas upaya yang sudah dilakukan oleh Madrasah Al
Furqon untuk menanamkan pendidikan agama
dan kegiatan belajar mengajar lainnya. Somoga akan menjadi motivasi bagi MD
lainnya dengan harapan meraih terbaik ditingkat Provinsi Jabar.
Sementara itu Ketua Tim
Penilai Ahmad Rifai, menuturkan Pendidikan keagamaan itu diakui secara nasional
sebagai pelengkap dan penyempurna tingkat Pendidikan Agama (PAI) Islam di Sekolah Umum. Disinilah Peranan
Madrasah Diniyah sangat membantu untuk pengajaran PAI.
“Pengembangan madrasah
unggulan merupakan sebuah tuntutan dan
tantangan untuk senantiasa memperhatikan
mutu dan kualitasnya atau hampir sama dengan akreditasi. Dengan memperhatikan Standar Kurikulum, Kompetensi Lulusan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, dan lainnya.
Ia menyebutkan, untuk tingkat
kabupaten Madrasah Diniyah Al Furqon ini
sudah terpilih diantara 695 Madrasah yang ada di Kuningan. Ini bisa menjadi
rujukan untuk Madrasah Diniyah lainnya yang ada di Kuningan. Lebih jauh lagi akan
diseleksi ditingkat Provinsi.
Sementara Wakil Bupati
Kuningan, H. M. Ridho Suganda, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus
melakukan sinergisitas dengan berbagai pihak dan mendorong dalam upaya meningkatkan
kualitas dan mutu pendidikan baik formal maupun non formal. Langkah implementasinya
telah mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah.
“Dengan pendidikan
tersebut bertujuan memberikan bekal
kemampuan dasar Agama Islam kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai
warga muslim yang beriman, bertaqwa,
beramal soleh, dan berakhlak mulia,
serta sebagai warga negara memiliki kepribadian, kepercayaan pada diri sendiri serta
sehat jasmani dan rohani,”terangnya. (nana/pubdok)
Post A Comment:
0 comments: