Humas
Setda – Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten
Kuningan, Hj. Ika Siti Rachmatika, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial PP dan
PA Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dadang Supardan, M.Si, menerima Kunjungan Kerja
LKKS Kota Surakarta, yang dipimpin oleh Ketua I, Drs. H. Mardianto, MBA dan
Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ir. Ahyani, MA, di Ruang Rapat Linggarjati
Kuningan, Jum’at (27/09/2019).
Ketua I LKKS Kota Surakarta, Drs.
H. Mardianto, MBA dalam sambutannya memaparkan tujuan Kunjungan Kerja LKKS Kota
Surakarta ke LKKS Kabupaten Kuningan dalam rangka memperluas wawasan dan
menyambung silaturahmi. Adapun agendanya yakni, tukar informasi dengan program
LKKS dan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan dan mengunjungi LKS Mandiri di
Kabupaten Kuningan.
“Terima kasih atas sambutan yang
luar biasa dari LKKS Kabupaten Kuningan. Ini merupakan kunjungan balasan
setelah sebelumnya LKKS Kabupaten Kuningan melakukan kunjungan kerja ke LKKS
Kota Surakarta. Kehadiran kami juga ingin mengulik apa yang telah di kerjakan
oleh LKKS Kabupaten Kuningan,”terangnya.
Kami mendapatkan informasi bahwa
LKKS Kabupaten Kuningan telah sukses luar biasa menyelenggarakan kegiatan
Itsbat Nikah. Maka dari itu kami melakukan kunjungan kerja untuk sharing dan
menggali informasi terkait program-program LKKS Kabupaten Kuningan.
Plt. Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dadang Supardan mengawali sambutannya menghaturkan
selamat datang kepada rombongan LKKS Kota Surakarta di Kabupaten Kuningan.
Semoga output dari Kunjungan Kerja ini membuahkan hasil yang positif dan
seluruh rombongan LKKS Kota Surakarta merasa berkesan berkunjung ke Kabupaten
Kuningan.
Tugas dan fungsi LKKS Kabupaten
Kuningan adalah, sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah dalam mengusahakan
terwujudnya kesejahteraan sosial dengan mengkoordinasikan, membina,
mengembangkan dan memberikan advokasi bagi penyelenggara kesejahteraan sosial
yang dilaksanakan oleh LKKS. Juga dalam mengkoordinasikan pengembangan
metodologi dan riset serta penggalian sumber dana, mengkomunikasikan,
mengkonsultasikan peran serta masyarakat dengan Pemerintah untuk kegiatan
penyelenggara kesejahteraan sosial di tingkat Kabupaten berdasarkan Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku.
“Harapan dan optimisme Saya
yakini dari pengurus LKKS Kabupaten Kuningan yang dipimpin oleh Ketua, Hj. Ika
Siti Rachmatika. Hal ini didasarkan pada reputasi, dedikasi dan integritas dari
masing-masing insan LKKS Kuningan yang terpilih. Serta aktualisasi peran dan
kiprahnya sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kuningan selama ini,”paparnya.
Program-program LKKS Kabupaten
Kuningan mulai dari program jangka pendek hingga jangka panjang, turut pula di
paparkan oleh Wakil Ketua I LKKS Kabupaten Kuningan, Drs. Dudy Budiana, M.Si,
kepada seluruh rombongan LKKS Kota Surakarta.
Ketua LKKS Kabupaten Kuningan,
Hj. Ika Siti Rachmatika mengucapkan terima kasih kepada LKKS Kota Surakarta
atas kunjungan balasannya. Setelah sebelumnya pada tanggal 22 Maret 2019, LKKS
Kabupaten Kuningan melaksanakan Kunjungan Kerja ke LKKS Kota Surakarta dan
diterima dengan baik disana. Ia memaparkan beberapa program yang telah dan
sedang dilaksanakan.
“Satu kegiatan yang belum lama
ini dilaksanakan yakni Kegiatan Bakti Sosial Itsbat Nikah yang diikuti oleh 90
pasang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat se Kabupaten Kuningan.
Alhamdulillah kegiatan Itsbat Nikah berjalan lancar. Dan dalam kesempatan yang
sama, menerima penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Barat, atas
peran aktif dan memfasilitasi terlaksananya Sidang Keliling Terpadu Perkara
Itsbat Nikah di wilayah Kabupaten Kuningan,”terangnya.
Hal tersebut merupakan wujud
pelayanan prima terhadap masyarakat yang dilakukan LKKS Kuningan. Itsbat Nikah
diselenggarakan untuk mengantisipasi banyaknya pernikahan siri yang bisa merugikan
untuk perihal status anak. Kaarena orang yang melakukan nikah siri tidak bisa
mendapatkan pengakuan secara hukum untuk kepemilikan bukti pernikahan tersebut
dan tidak bisa memperoleh Akta untuk anak-anaknya. Maka dari itu LKKS Kabupaten
Kuningan hadir untuk memfasilitasi hal tersebut.
“Eksistensi LKKS Kabupaten
Kuningan sejauh ini tidaklah menjadikan kami berpuas diri karena masih banyak
hal-hal yang perlu kami pelajari dan adopsi dari Daerah lain. Sehingga kami
bisa berbuat lebih dalam membantu Pemerintah Daerah sebagaimana Visi Kabupaten
Kuningan adalah menciptakan masyarakat yang Ma’mur, Agamis dan Pinunjul (MAJU)
Berbasis Desa Tahun 2023,”pungkas Ika. (handy).
Post A Comment:
0 comments: