Humas Setda-Peran guru dan
kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan tinggi, baik dari sisi teknis, majerial maupun sosial kultural untuk
mengarahkan pengembangan sekolah menjadi
lembaga pencetak generasi yang mempunyai
pengetahuan dan wawasan sesuai dengan perkembangan jaman.
Hal itu diungkapkan
Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda pada acara Pembukaan Diklat Calon
Kepala Sekoalah Angkatan III tahun 2019.
Bertempat di UPTD Pengelola Fasilitasi Pengembangan SDM- BKPSDM Kab. Kuningan. Hadir
Sekda Kuningan, DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si yang juga menjadi Tenaga Pengajar pada Diklat ini.
Kebijakan pemerintah
dalam merevitalisasi fungsi pendidikan dikatakan Wabup Kuningan, salah satunya
melalui peningkatan kualitas pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar. Untuk menuju Visi
Kuningan Maju ada misi didalamnya dengan
mewujudkan manajemen layanan pendidikan, kesehatan yang merata, adil,
berkualitas, dan berkelanjutan dalam mencipatakan sumber daya manusia yang
sajati.
Sementara itu, upaya
membentuk Guru yang akan diberi tugas sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah salah satu tahapannya
adalah Diklat Calon Kepala sekolah. “Hal ini sejalan dengan ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 6 Tahun 2018
tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Dalam hal ini memuat mekanisme penyiapan Kepala Sekolah, seleksi
administrasi, seleksi subtansi dan Diklat Calon Kepala Sekolah yang pada hari
ini akan dilaksankan,”jelasnya.
Menurut Wabup
Kuningan, kegaiatan calon kepala sekolah ini merupakan tahap penyiapan
kompetensi calon kepala sekolah untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap,
nilai, dan keterampilan dalam memimpin sekolah. Dengan menggunkan metode In Sevice Learning dan on The Job Learning. Hadir juga Sekda
Kuningan, DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si yang sekaligus menjadi Tenaga Pengajar
pada Diklat ini.
Wabup Menyampaikan
terimakasih juga khusunya kepada Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala
Sekolah (LPPKS) Solo, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) provinsi Jawa Barat yang telah memfasilitasi Diklat ini. “Semoga kerjasama ini berlanjut khususnya dalam rangka meningkatkan
Kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Kuningan,”ungkapnya. (nana-hadi /pubdok)
Post A Comment:
0 comments: