Sebanyak 200
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima
Petikan Keputusan Bupati Kuningan tentang kenaikan pangkat. Penyerahan SK
diserahkan oleh Bupati Kuningan H. Acep
Purnama didampingi Sekretaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepala
BKPSDM Drs. Uca Somantri, M.Si di Aula UPTB Pengelola Fasilitasi Pengembangan
SDM BKPSDM Kab. Kuningan Jl. Raya Cikaso Kramatmulya, Senin 30/9.
Dalam
laporannya Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Kepangkatan dan Jabatan
Fungsional, Ria Apriani, SE, M.Si mengatakan kegiatan ini sebagai penghargaan
yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai negeri sipil terhadap
negara atau pemerintah daerah dan motivasi dalam rangka
meningkatkan kinerja pegawai.
Dijelaskannya
untuk PNS yang menerima kenaikan pangkat ini, adalah
PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang
telah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkatnya periode Oktober 2019,
Sebanyak 200 orang, terdiri dari Golongan IV sebanyak 6 orang, Golongan III
sebanyak 167 orang dan 27 orang untuk golongan II.
Dalam
sambutannya Bupati mengatakan, kenaikan pangkat bukanlah hak PNS, melainkan
penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan
pengabdian terhadap negara.
“ Dengan
pemberian pangkat akan menjadi dorongan
atau motivasi untuk lebih meningkatkan kerja, melalui
inovasi dan kreativitas, sehingga tujuan reformasi birokrasi yaitu
menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja
tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, berdedikasi dan
memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara dapat
tercapai,” papar Acep.
Bupati
mengajak, kepada seluruh PNS di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk senantiasa meningkatakan
profesionalitas dan integritasnya dalam melaksnakan tugas. PNS harus
mampu menjadi pusat inovasi dengan lahirnya inovasi-inovasi
baru dalam bekerja sehingga dapat meningkatkan kualitas, kuantitas
dan kepuasan masyarakat terhadap pelayan publik yang diberikan.
Usai
melakukan penyematan tanda pangkat Acep memberikan pesan diantaranya
tingkatkan terus prestasi dalam bekerja dengan
tetap mengutamakan moralitas dan kejujuran, karena hal itu akan menuntun
untuk berbuat sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.
Tidak hanya
itu ia juga menegaskan untuk melakukan inovasi dan terobosan baru
dalam pelaksanaan tugas terutama untuk mendukung tercapainya Visi Kuningan Maju.
“Berikan
pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai dengan tugasnya masing-masing
dan menjadi suri teladan baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan
masyarakat,” pintanya.
Sementara itu
Sekretaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si sebelum pelaksanaan
pemberian SK Kenaikan Pangkat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta, diantaranya
para PNS harus terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kemampuannya dalam
rangka profesionalisme PNS serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ada beberapa
tips yang diungkpakan Dian untuk meningkatkan profesionalisme PNS.
“ Jika ingin
bahagia 1 jam pergilah tidur, Jika ingin bahagia 1 hari pergilah memancing, Jika
ingin bahagia 1 bulan segeralah menikah, Jika ingin bahagia 1 tahun habiskan
warisan, dan jika ingin bahagia selamanya, Cintailah Pekerjaan”. Tutup Dian. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: