Pelaksana Bupati Kuningan Dede Sembada, meminta pemerintah desa melakukan penyusunan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Desa (APDes) tepat waktu sesuai rencana program. Hal itu penting dilakukan pelaksanaan program pembangunan di desa berjalan lancar mengikuti anggaran program satu tahun.
“Pemerintah desa harus melakukan musyawarah secara terjadwal untuk menyesuaikan anggaran satu tahun mulai Januari hingga Desember,” kata Plt Bupati Kuningan, Dede Sembada, saat melakukan Pembinaan di Desa Mandalajaya, Kecamatan Maleber, Kamis (15/3/2018).
Menurutnya, idealnya Pemerintah desa melakukan musyawarah desa dalam menyusun RKPD mulai pada bulan Juni, dilanjutkan perumusan pada bulan Juli hingga ditetapkan pada bulan Agustus karena APBD ditetapkan pada bulan Desember.
“Desember harus sudah siap karena anggaran mulai Januari sampai Desember. Mudah-mudahan terus diperbaiki agar sesuai dengan anggaran satu tahun,” imbuhnya. (Hadi/Pubdok)*
Post A Comment:
0 comments: