Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana kini dilengkapi dengan alat berat Backhoe. Hal itu dilakukan guna mengoptimlakan pengelolaan sampah di TPA tersebut. Sampah perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah pada maa yang akan datang.
Sebagaimana dikatakan Plt Bupati Kuningan, Dede Sembada, saat meresmikan pengoperasian Back Hoe di TPA Ciniru, Rabu (14/3/2018), pemerintah daerah menyediakan alat berat melalui dana APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2018 untuk menunjang pelaksanaan pemrosesan akhir sampah.
Plt Bupati Dede Sembada menjelaskan, TPA Ciniru merupakan satu-satunya TPA di Kabupaten Kuningan yang menampung sampah dari 12 kecamatan yang terlayani. Setiap hari sekitar 17 ton sampah diangkut ke lokasi pemrosesan sampah itu.
“Untuk menunjang pelaksanaan pemrosesan akhir sampah ini diperlukan alat berat seperti Buldozer dan Ekcavator yang memadai sehingga tidak terjadi permasalahan yang menggangu kegiatan pemrosesan sampah,” kata Dede Sembada.
Menurutnya, pemerintah daerah punya kewajiban sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah yaitu melakukan penanganan sampah secara baik dengan memroses dan mengembalikan ke alam secara aman di tempat pemrosesan akhir sampah.
“Saya berharap mudah-mudahan Excavator ini dapat menunjang kinerja TPA serta tidak mengalami kendala dalam pengoperasiannya,”harapnya. (Hadi/Pubdok)*
Post A Comment:
0 comments: