Navigation

Lahan Untuk Dibangun Hunian Sementara Sudah Tersedia

PEMERINTAH Kabupaten Kuningan melalui tim penanggulangan bencana telah mendata sejumlah lokasi lahan untuk pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban bencana alam di beberapa wilayah kecamatan terdampak bencana. Diantaranya sudah dimulai penataan serta pemadatan tanah yang sudah mencapai 95 persen selesai. 
“Lahan huntara itu statusnya selain lahan milik pribadi, juga lahan milik pemerintah desa terdampak bencana maupun  pemerintah desa tetangga yang tidak terdampak bencana,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, Senin (19/3/2018).
BPBD Kabupaten Kuningan mencatat lokasi lahan yang akan dijadikan bangunan  hunian sementara untuk warga terdampak bencana di Dusun Cigerut Desa Cipakem, Kecamatan Maleber seluas 0,752 hektar di Desa Cipakem.
Selanjutnya lahan untuk warga terdampak bencana di Dusun Cipari Desa Margacina, Kecamatan Karangkancana berlokasi di Desa Kaduagung yaitu di Blok Cilanggong seluas 0,409 hektar, Blok Cigobang 0,084 hektar, Blok Cimanila 0,14 hektar, Blok Makam 0,21 hektar dan Blok Pasir Indah 1,165 hekar.
Selain itu lahan untuk hunian sementara warga terdampak bencana alam di Desa Pinara Kecamatan Ciniru yang lokasinya di Blok Sawahluhur belakang SMAN Ciniru seluas dua hektar dan warga terdampak bencana di Desa Situgede Kecamatan Subang seluas 0,28 yang lokasinya di Desa Situgede. (Atisna/Pubdok)*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: