BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan untuk korban bencana alam di
Kabupaten Kuningan. Bantuan berupa barang kebutuhan pokok senilai Rp82 juta itu
diserahkan simbolis oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Eviantin,
kepada Plt Bupati Kuningan Dede Sembada, di Pendopo Kabupaten Kuningan, Kamis
(8/3/2018).
Barang kebutuhan pokok bantuan BPJS
Ketenagakerjan, itu diantaranya dalam bentuk paket makanan ringan, makanan
bayi, makanan siap saji mie, perlengkapan kebutuhan wanita serta barang
kebutuhan lainnya.
Plt Bupati Kuningan, Dede Sembada,
dalam sambutannya menyatakan, dengan terjadinya bencana gerakan tanah tanah dan
banjir, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui SK Bupati Kuningan telah Nomor
360/KPTS /172-BPBD/2018 tanggal 23 Pebruari 2018 telah menyatakan status
keadaan tanggap darurat bencana banjir, pergerakan tanah dan longsor
selama 30 hari, terhitung mulai tanggal 17 Pebruari sampai dengan 18 Maret
2018.
“Dalam penanggulangan dan
penanganan bencana alam, sampai saat ini kami pemerintah daerah terus melakukan
kordinasi dengan instansi terkait di kabupaten, propinsi maupun dengan pihak
Kementerian RI,” kata Plt Bupati Dede Sembada.
Plt Bupati Dede Sembada
mengucapkan terima kasih khususnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang
peduli korban bencana alam di Kabupaten Kuningan. (IIP/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: