Wakil
Bupati Kuningan Dede Sembada membuka Sosialisasi E-Samsat dan T-Samsat di ruang
Rapat Linggarjati Setda Kabupaten Kuningan, Rabu (11/10/2017).
Hadir
dalam acara tersebut Kepala Cabang
Pelayanan Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan, Dra. Hj. Susiawati,
M.Si, Pimpinan Cabang Bank BJB Kuningan, Maman Rukmana serta para undangan
antara lain Camat se-Kabupaten Kuningan dan
perwakilan dari SKPD di Kabupaten Kuningan.
E-samsat
merupakan salah satu inovasi dimana pembayaran pajak kendaraan bermotor dan
pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama
di seluruh Indonesia. Sementara T-Samsat adalah fitur yang memungkinkan nasabah
bank mendapat informasi dan notifikasi pembayaran pajak dari ponsel.
Dalam
sambutannya Wakil Bupati mengatakan, “Pajak kendaraan bermotor dan bea balik
nama kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi, dimana 30 % merupakan dana
bagi hasil Kabupaten/Kota. Target pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama
kendaraan bermotor di Kabupaten Kuningan sebesar Rp. 133.784.000.000,-,
sementara realisasinya baru Rp, 30.874.396.680,-.
Potensi
kendaraan bermotor di Kabupaten Kuningan sampai dengan bulan September 2017
sebanyak 324.920 kendaraan. Namun jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang
(KTMDU) sebanyak 76.121 kendaraan (24,79%). Hal tersebut berpengaruh terhadap
capaian target pendapatan yang pada akhirnya berpengaruh kepada dana bagi hasil
Kabupaten Kuningan.
Untuk
mencapai target tersebut, Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Provinsi Wilayah
Kabupaten Kuningan telah dilaksanakan sosialisasi baik baik melalui media
elektronik maupun mengajak masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor
tepat waktu.
Menyikapi
hal tersebut Wakil Bupati Dede Sembada menyampaikan, “melalui kegiatan
sosialisasi ini para Kepala SKPD diharapkan bisa mengarahkan, mengingaktkan dan
menginstruksikan kepada seluruh staf di lingkungan instansinya masing-masing
serta masyarakat Kuningan pada umumnya untuk membayar pajak kendaraan tepat
waktu dan segera melunasi tunggakannya apabila kendaraannya sudah berpindah
kepemilikan agar segera melapor ke samsat sehingga nantinya bisa dilakukan
proteksi dan updating data.( IIP/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: