Navigation

WAKIL BUPATI KUNINGAN MEMBUKA SOSIALISASI E-SAMSAT DAN T-SAMSAT




Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada membuka Sosialisasi E-Samsat dan T-Samsat di ruang Rapat Linggarjati Setda Kabupaten Kuningan, Rabu (11/10/2017).
Hadir dalam acara tersebut  Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan, Dra. Hj. Susiawati, M.Si, Pimpinan Cabang Bank BJB Kuningan, Maman Rukmana serta para undangan antara lain Camat se-Kabupaten Kuningan dan  perwakilan dari SKPD di Kabupaten Kuningan.
E-samsat merupakan salah satu inovasi dimana pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia. Sementara T-Samsat adalah fitur yang memungkinkan nasabah bank mendapat informasi dan notifikasi pembayaran pajak dari ponsel.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan, “Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi, dimana 30 % merupakan dana bagi hasil Kabupaten/Kota. Target pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Kabupaten Kuningan sebesar Rp. 133.784.000.000,-, sementara realisasinya baru Rp, 30.874.396.680,-.
Potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Kuningan sampai dengan bulan September 2017 sebanyak 324.920 kendaraan. Namun jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sebanyak 76.121 kendaraan (24,79%). Hal tersebut berpengaruh terhadap capaian target pendapatan yang pada akhirnya berpengaruh kepada dana bagi hasil Kabupaten Kuningan.
Untuk mencapai target tersebut, Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan telah dilaksanakan sosialisasi baik baik melalui media elektronik maupun mengajak masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Menyikapi hal tersebut Wakil Bupati Dede Sembada menyampaikan, “melalui kegiatan sosialisasi ini para Kepala SKPD diharapkan bisa mengarahkan, mengingaktkan dan menginstruksikan kepada seluruh staf di lingkungan instansinya masing-masing serta masyarakat Kuningan pada umumnya untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu dan segera melunasi tunggakannya apabila kendaraannya sudah berpindah kepemilikan agar segera melapor ke samsat sehingga nantinya bisa dilakukan proteksi dan updating data.( IIP/Pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: