Bupati Kuningan H. Acep Purnama menghadiri upacara peringatan Hari Santri Tingkat Kecamatan Cibingbin, yang dilaksanakan di Alun-alaun Desa/Kecamatan Cibingbin, Minggu (22/10/2017).
“Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri, ini bukti pengakuan pemerintah terhadap jasa para santri. Hari ini di pondok-pondok pesantren ramai merayakan hari yang sangat bersejarah khusususnya bagi para santri,” tutur Bupati Kuningan H. Acep Purnama, dalam kata sambutannya.
Meski pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri, namun bukan artinya pada tanggal itu merupakan hari libur nasional. Hanya saja pada peringatan hari santri tahun ini bertepatan dengan hari Minggu yang merupakan tanggal merah atau hari libur dalam kalender nasional.
“Terlepas dari hal itu, yang perlu kita perhatikan adalah menjaga kedaulatan NKRI dan melindungi segenap tanah air kita, dari berbagai bentuk rongrongan yang bisa memecah persatuan,” imbuhnya. angakibatkan
Oleh sebab itu, Bupati mengajak para santri di Kabupaten Kuningan untuk menjaga bangsa dan tanah air untuk mengenang dan mempelajari arti sebuah perjuangan yang diwujudkan dengan kemampuan positif berdasarkan tuntunan para ulama.
Usai mengikuti upacara peringatan Hari santri tingkat Kecamatan Cibingbin, Bupati Acep selanjutnya menghadiri pelantikan Pengurus Ranting NU (Nahdatul Ulama) serta melakukan peletakan gedung NU Kecamatan Cibingbin. (HADI/Pubdok).
Post A Comment:
0 comments: