Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Pemilu 2019 Kabupaten Kuningan resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan, Jubaedi, SH, bertempat di Hotel Horison Tirta Sanita, Minggu (29/10/2017) malam. Hadir dalam acara tersebut Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH, Wakapolres Kuningan, Kompol Nanang Suhendar, Ketua KPUD Kuningan, Hj. Heni Susilawati, S.Sos. MM, Kepala Dinas/Badan serta Camat se-Kabupaten Kuningan. Pelantikan diawali oleh pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan anggota panwas Kecamatan, Wawan, SH yang diikuti oleh semua anggota panwaslu Kecamatan yang dilantik.
Dalam sambutanya, Ketua Panwas Kabupaten Kuningan, Jubaedi, SH menyampaikan kepada seluruh anggota panwas yang dilantik untuk bekerja bersama, membangun kembali marwah pengawas sebagai lembaga yang professional, selalu bahu membahu dan solid dalam bekerja serta selalu mengingat ikrar/sumpah janji yang telah diucapkan. Anggota panwas yang dilantik selanjutnya akan dibekali ilmu melalui kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) yang dilaksanakan selama 2 hari ditempat yang sama.
Sementara itu, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan harapan bahwa tugas-tugas yang diemban oleh panwascam kiranya perlu diserta oleh niat yang ikhlas, bertanggungjawab serta bersikap netral dalm menjalankannya. Lebih lanjut bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota panwascam untuk selanjutnya segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, demi suksesnya pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018.
“Bekerjalah secara professional, netral dan tidak mudah dipengaruhi oleh kelompok atau golongan yang mempunyai kepentingan dalam hajat politik ini, Jalin koordinasi dan kerjasama yang baik dengan semua pihak, terutama stakehorlder pilkada serentak tahun 2018,
Selain itu, bupati juga meminta Panwascam menyosialisasikan seluruh tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pilkada serentak 2018 pada setiap kesempatan serta tetap menjaga situasi daerah yang kondusif dengan mengantisipasi kemungkinan timbulnya konflik sebagai akibat penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018,
“Laksanakan tahapan pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan” tegasnya (IIP/Pubdok)*.
Post A Comment:
0 comments: