Wakil Bupati kuningan Dede Sembada malakukan monitoring pelaksanaan kinerja di tingkat desa, desa
desa di wilayah kecamatan ciawigebang diantaranya Desa Padarama, Desa Cihirup, Desa Gersik dan Desa Lebaksiuh. Dalam kunjungannya wabup
yang dikenal dekat dengan masyarakat tersebut melakukan pengecekan pelayanan
terhadap masyarakat di tingkat desa.
Desem sapaan akrab wabup mengecek
pelayanan karena pemerintahan desa jaman sekarang berbeda dengan pemerintahan
desa dahulu, pemerintahan desa sekarang diberikan kewenangan mengatur
keuangannya sendiri karena bantuan untuk desa baik dari pemerintah pusat
berbentuk Dana Desa dan pemerintah provinsi dan kabupaten dalam bentuk Alokasi
Dana Desa banyak sekali dikucurkan langsunh untuk desa.
Wabup berharap agar banyaknya
bantuan untuk desa dapat diimbangi dengan pelayanan yang baik pula kepada
masyarakat. Lebih lanjut wabup mengingatkan kepada para kepala desa agar
senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuaan perundang-undangan yang berlaku
sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak berbenturan dengan hukum.
“ saya berharap para kepala desa
dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan sampai anak-anak
saya berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan kewenangan apalagi menyangkut
dengan anggaran desa “. Pinta wabup.
Penggunaan anggaran desa dapat
digunakan sesuai dengan perencanaan yang
sudah di tetapkan sebelumnya, gunakan skala prioritas dalam membangun desa
sesuai dengan kebutuhan masyatakat sehingga penggunaan anggaran desa tepat
sasaran dan sesuai dengan dengan rencana. Tutup wabup. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: