Bupati Kuningan menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (4/10/2017) di Bandung. Pemberian Penghargaan dan Peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum pada hari ini merupakan tonggak kerjasama bersejarah yang dilakukan Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat di Daerah Provinsi Jawa Barat dengan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan diserahkan oleh Kepala BPHM atas nama Menteri Hukum dan HAM RI kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Walikota. Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum kepada Gubernur Jawa Barat, karena atas inovasinya, jasa-jasanya dan komitmennya dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya di desa dan kelurahan di Jawa Barat.
Dan pada acara ini akan diserahkan secara simbolis kepada 25 desa/kelurahan wakil dari masing-masing kabupaten/kota di Jawa Barat. Karena jumlah desa/kelurahan yang akan diberi penghargaan dan akan diresmikan sebanyak 235 desa/kelurahan sadar hukum. Dari sisi jumlah, peresmian ini tercatat dalam sejarah masih sebagai jumlah peresmian terbesar di Indonesia.
Dukungan program serta anggaran yang besar dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam pemberian penghargaan, berupa pemberian uang pembinaan sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per desa/kelurahan yang dikeluarkan dari APBD Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Penentuan Desa/Kelurahan Sadar Hukum didahului dengan Pembinaan kepada 1500 desa/kelurahan dari 25 Kabupaten/Kota di Jawa Barat pada Tahun 2017 dengan melibatkan instansi terkait.
Dari sebanyak 5319 desa dan 643 kelurahan di Provinsi Jawa Barat, sampai dengan Tahun 2016 yang telah ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum telah mencapai 2247 desa/kelurahan terdiri dari 1813 desa dan 434 kelurahan. Berdasarkan hasil penelitian Tahun 2017, telah ditetapkan kembali 235 desa/kelurahan sadar hukum yang terdiri dari 219 desa dan 19 kelurahan, sehingga secara keseluruhan saat ini di Jawa Barat terdapat 2482 desa/kelurahan sadar hukum terdiri dari 2029 desa dan 453 kelurahan atau 41,63 %. Jumlah desa/kelurahan yang telah ditetapkan dan diresmikan sebagai desa/kelurahan sadar hukum merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. Semua ini tidak terlepas dari peran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. (Cep/Pubdok)*
Post A Comment:
0 comments: