Sebagai upaya mengurangi tingkat pengguran di Kabupaten Kuningan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi sosialisasi startegi penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, bekerjasama dengan Badan Nasional Penempatan dan perlindungan TKI, Badan Pelayanan, penempatan dan perlindungan TKI. Bertempat di Ruang Setda, Rabu (3/2). Turut hadir Kepala SOPD, Kepala SMA, SMK, MA, Perguruan Tinggi, Kepala Lembaga Pelatihan Kerja dan Unsusr Muspida.
Menurut Deputi Bidang Kerjasama Luar Negeri dan Promosi pada Kementrian Luar Negeri, Ramli Saud, SH, LLM, mulai sekarang mind set (pola pikir) menjadi TKI harus di rubah, jangan hanya terpokus pada bidang non formal yang di dodomisili menjadi pembantu rumah tangga. Melainkan ada keinginan untuk masuk ke bidang formal misalnya bidang kontruksi, perawat, perhotelan, otomotif dan pabrik.
“Untuk itu, tenaga kerja harus memilih juga negara-negara yang lebih maju, seperti Kanada, Amerika Serikat, Eropa dan lainnya. Karena selama ini masyarakat lebih memilih Arab Saudi, Malaysia, Jepang dan sebagainya,”katanya.
Dikatakannya, untuk mengantarkan TKI ini kami akan kerjasama dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan dengan mengadakan perekrutan tenaga kerja sesuai dengan kemapuan yang disesuaikan dengan kebutuhan di luar. Sehingga dengan dilakukannya perekrutan akan memudahkan untuk penyalurannya.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Drs. Nandang Sudarajat mewakili Bupati Kuningan, mengatakan kegiatan ini memiliki nilai yang strategis sebagai upaya pemerintah mengatasi masalah pengangguran yang kecendruangannya meningkat pada waktu ke waktu.
Masalah ketenagakerjaan yang kita hadapi saat ini sangat kompleks. Pertumbuhan angkatan kerja masih sangat tinggi dengan tingkat produktifitas rendah, hal ini disebabkan oleh tingkat pendidikan dan keterampilan angkatan kerja yang masih sangat jauh dari tuntutan pasar kerja yang ada.
Dia juga menjelaskan, Keterbatasan kesempatan kerja, mengakibatkan kelangkaan kesempatan kerja di dalam negeri sehingga jumlah pengangguran setiap tahunnya meningkat. kondisi ini menunjukan potensi yang dapat menghambat laju peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Besarnya dorongan tenaga kerja indonesia untuk bekerja ke luar negeri, harus segera diimbangi kesiapan peran pemerintah untuk memfasilitasi perwujudan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri yang berkompeten, membawa kesejahteraan bagi TKI dan secara tidak langsung meningkatkan devisa bagi negara indonesia. disamping itu, perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah terjadinya penempatan tenaga kerja indonesia ke luar negeri secara Ilegal. “jelasnya.
Disamping itu dia juga menuturkan, dalam perjalananya tidak kalah pentingnya, adanya kesiapan sejak dini bagi calon TKI yang akan ke luar negeri, baik mental maupun pengetahuan tentang kondisi budaya, hukum yang berlaku di negara tujuan.
Ditambahkan juga, bekal keterampilan yang bersangkutan, dengan tuntunan kompetensi jabatan/ pekerjaan yang akan dijalankan, peralatan kerja yang digunakan, serta bahasa asing yang digunakan sebagai bahasa pengantar ditempat kerja. “Apabila hal ini telah disiapkan sejak dini oleh calon TKI, maka masalah ditempat kerja akan terhindar,”ujarnya.
Penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, merupakan suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan hukum nasional.
Kegiatannya perlu dilakukan secara terpadu antara pemerintah pusat maupun daearah, serta peran searta masyarakat dalam suatu system hokum untuk melindungi TKI yang di tempatkan di Luar Negeri.
Menurut Deputi Bidang Kerjasama Luar Negeri dan Promosi pada Kementrian Luar Negeri, Ramli Saud, SH, LLM, mulai sekarang mind set (pola pikir) menjadi TKI harus di rubah, jangan hanya terpokus pada bidang non formal yang di dodomisili menjadi pembantu rumah tangga. Melainkan ada keinginan untuk masuk ke bidang formal misalnya bidang kontruksi, perawat, perhotelan, otomotif dan pabrik.
“Untuk itu, tenaga kerja harus memilih juga negara-negara yang lebih maju, seperti Kanada, Amerika Serikat, Eropa dan lainnya. Karena selama ini masyarakat lebih memilih Arab Saudi, Malaysia, Jepang dan sebagainya,”katanya.
Dikatakannya, untuk mengantarkan TKI ini kami akan kerjasama dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan dengan mengadakan perekrutan tenaga kerja sesuai dengan kemapuan yang disesuaikan dengan kebutuhan di luar. Sehingga dengan dilakukannya perekrutan akan memudahkan untuk penyalurannya.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Drs. Nandang Sudarajat mewakili Bupati Kuningan, mengatakan kegiatan ini memiliki nilai yang strategis sebagai upaya pemerintah mengatasi masalah pengangguran yang kecendruangannya meningkat pada waktu ke waktu.
Masalah ketenagakerjaan yang kita hadapi saat ini sangat kompleks. Pertumbuhan angkatan kerja masih sangat tinggi dengan tingkat produktifitas rendah, hal ini disebabkan oleh tingkat pendidikan dan keterampilan angkatan kerja yang masih sangat jauh dari tuntutan pasar kerja yang ada.
Dia juga menjelaskan, Keterbatasan kesempatan kerja, mengakibatkan kelangkaan kesempatan kerja di dalam negeri sehingga jumlah pengangguran setiap tahunnya meningkat. kondisi ini menunjukan potensi yang dapat menghambat laju peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Besarnya dorongan tenaga kerja indonesia untuk bekerja ke luar negeri, harus segera diimbangi kesiapan peran pemerintah untuk memfasilitasi perwujudan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri yang berkompeten, membawa kesejahteraan bagi TKI dan secara tidak langsung meningkatkan devisa bagi negara indonesia. disamping itu, perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah terjadinya penempatan tenaga kerja indonesia ke luar negeri secara Ilegal. “jelasnya.
Disamping itu dia juga menuturkan, dalam perjalananya tidak kalah pentingnya, adanya kesiapan sejak dini bagi calon TKI yang akan ke luar negeri, baik mental maupun pengetahuan tentang kondisi budaya, hukum yang berlaku di negara tujuan.
Ditambahkan juga, bekal keterampilan yang bersangkutan, dengan tuntunan kompetensi jabatan/ pekerjaan yang akan dijalankan, peralatan kerja yang digunakan, serta bahasa asing yang digunakan sebagai bahasa pengantar ditempat kerja. “Apabila hal ini telah disiapkan sejak dini oleh calon TKI, maka masalah ditempat kerja akan terhindar,”ujarnya.
Penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, merupakan suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan hukum nasional.
Kegiatannya perlu dilakukan secara terpadu antara pemerintah pusat maupun daearah, serta peran searta masyarakat dalam suatu system hokum untuk melindungi TKI yang di tempatkan di Luar Negeri.
Post A Comment:
0 comments: