Mesjid Al Munawwar, Kel. Purwawinangun yang terletak di Jalan Pramuka, tampak berbeda dari biasanya pada Rabu (24/2) pagi. Di mesjid tersebut, terlihat beberapa pasangan yang sedang mengenakan busana pernikahan. Diantara mereka, sesekali ada yang berdiam diri dan tampak gelisah. Suasana tegang yang menghantui mereka berubah cair, setelah seorang pemandu acara mempersilahkan beberapa pasangan tersebut untuk segera melakukan prosesi akad nikah.
Ternyata, di pagi yang cerah itu akan segera digelar pernikahan massal yang melibatkan 28 pasangan nikah se-Kabupaten Kuningan. Ya, kegiatan itu merupakan gawean Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuningan dan Pemkab. Dalam upaya meningkatkan kepdulian sosial dan kesadaran hukum dalam masyarakat.
Ke- 28 pasangan itu kebanyakan pasangan yang telah melakukan kawin siri. Bahkan ada yang sudah berlangsung sekitar 20 tahun, tetapi dari mereka terdapat satu pasangan baru menikah melalui pernikahan masal itu.
Sebelum satu per satu dari mereka dipanggil untuk melangsungkan akad nikah dihadapan penghulu dari KUA Kabupaten Kuningan, terlebih dahulu mereka mendengarkan arahan Kepala Kementrian Keagamaan Kabupaten Kuningan, H. Agus Abdul Kholik. "Nikah adalah sebuah amanah dan ibadah. Jadi, jalani semuanya dengan penuh tanggungjawab dan keikhlasan. Jadilah keluarga yang sakinnah, mawwadah, dan warohmah. Dan kami terus mendukung program Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling) " kata H. Agus yang baru dilantik ini.
Akad nikah pun berlangsung. Raut ketegangan pun kembali terlihat, saat beberapa pasangan mengucapkan ijab kabul dihadapan penghulu dan beberapa saksi. Untungnya, ketegangan tersebut tidak menghambat dalam prosesi ijab kabul . "Sah!," tegas penghulu, diikuti tepuk tangan beberapa orang yang menyaksikan langsung prosesi pernikahan massal tersebut. Turut hadir juga Ketua MUI Kuningan, Drs. H. Hafidin Ahmad.
Tak ayal, ucapan keabsahan yang terlontar dari penghulu seusai ijab kabul , disambut isak tangis beberapa pasangan nikah massal itu. Rona kegembiraan pun terpancar diantara mereka.
Ketua K3S Kabupaten Kuningan Ujte Ch Suganda bersama Bupati Kuningan, H Aang Hamid Suganda tak kalah menunjukan wajah cerianya. Mereka berdua segera memberikan ucapan selamat. "Alhamdullilah, saya mengharapakan semua pasangan akan tercipta keharmonisan sosial yang kuat, suasana kekeluargaan yang sehat, dan saling membantu satu sama lain," kata Ujte Ch Suganda yang merupakan juga Ketua TP. PKK Kuningan yang senantiasa peduli akan kesejahteraan masyarakat.
Ketua K3S menuturkan, Sasaran pembangunan bidang kesejahteraan sosial adalah masyarakat yang berkemauan dan berkemampuan kurang beruntung, baik fisik maupun sosialnya yaitu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), serta kelompok masyarakat yang mampu dalam upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial, yang lebih dikenal dengan kelompok potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).
Untuk itu, melalui Bhakti Sosial Nikah Massal K3S Kabupaten Kuningan ini, dapat memiliki arti penting dan strategis. Karena bertujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu (Gakin) agar masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain.
“Dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di kantor urusan agama serta membantu program pemerintah agar masyarakat sadar hukum dan meminimalisasi nikah usia dini, nikah adat atau nikah yang tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan Republik Indonesia ,”katanya.
Ditempat sama, Bupati Kuningan mengatakan kita sangat berbahagia menyaksikan satu wujud keteladanan dari K3S Kabupaten Kuningan dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan kesadaran hukum dalam masyarakat terutama undang-undang perkawinan.
Sungguh satu sumbangsih yang sangat berharga dan sangat bernilai dalam turut serta mencetak keluraga harmonis, sesuai dengan sunnah rasul yang sangat kita hormati dan kita cintai serta membentuk warga negara yang taat pada aturan hukum pemerintah Republik Indonesia .
Ungkapan kegembiraan pun terlontar dari pasangan Eni dan Tarno. Pasangan yang berasal dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede ini tak kuasa menahan tangisnya usai melaksanakan prosesi ijab kabul . "Saya gembira sekali, kini memiliki Akta Nikah. pak," tutur Eni yang mengaku sudah berlangsung 19 tahun kawin siri. Rasa bahagian pun dirasakan pasangan Didi Supriadi dan Suryadi dari Kecamatan Sindang Agung yang didampingi Kasi Kesra dari kecamatan tersebut.
Namun ada juga, ungkapan yang dilontarkan pasangan muda yang berasal dari Kecamatan Pasawahan , kata dia, kami menginginkan menggelar pernikahan secara meriah. Namun karena terkendala dana, impiannya itu hanya angan-angan belaka. "Beruntung, ada acara nikah massal ini. Sehingga kami bisa menikmati bagaimana rasanya menjadi raja sehari," candanya.(N)
Post A Comment:
0 comments: