Navigation

Disdikpora Selenggrakan Bimbingan Teknis Keuangan

 

  


Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Kuningan menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis penatausahaan keuangan dan pengelola biaya penyelenggaraan pendidikan tahun anggaran 2010. Sebagai upaya untuk pengelolaan keuangan yang tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat aturan. Bertempat di Aula UPTD SBI Cikaso, Selasa (9/2).
Dalam arahannya Wakil Bupati Kuningan, Drs. H. Momon Rochmana, MM. mengatakan untuk pengelolaan keuangan sejalan dengan Permendagri Nomor 13 tahun 2006, bahwa pengelolaann keuangan daerah harus dikelola dengan secara tertib, taat, efektif efisien, ekonomis, trasparan, beratanggungjawab, keadilan, kepatuhan dan manfaat.
Namun perlu diperhatikan juga tertib pengelolaan administrasi pengelolaan keungan daerah, meliputi pembukuan, bukti pengeluaran, PPN dan PPH, prosedur pengadaan barang dan jasa, pemeriksaan atasan langsung bendaharawan, surat pertanggungjawaban keungan dan kualitas fisik dan barang.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kuningan mengingatkan bahwa salah satu misi Kuningan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memantapkan pembangunan manusia melalui akselerasi peningkatan derajat pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Untuk itu khususnya para guru harus memilki komitmen agar siswa bertaqwa, cerdas dan terampil.
Lebih lanjut, U. Kusmana, S. Sos., M.Si., Kasubag Keuangan Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuningan selaku ketua panitia, menuturkan kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dan direvisi menjadi Permendagri Nomor 59 tahun 2007, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dalam kerangka peñataan usahaan keuangan di Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Kali ini kami mencoba menerapkan pengelolaan keuangan berbasis otonomi UPTD dan sekolah dengan melakukan penyerahan Dokumen Anggaran kegiatan penyediaan biaya penyelenggraan kepada masing-masing UPTD dan sekolah,” ungkapnya.
Kaitan dengan pengelolaan ini, dia mengatakan, bahwa maksud dan tujuannya untuk memberikan dan memperluas kewenangan kepada para pelaksana anggaran, adanya transfransi anggaran, dengan harapkan pengelolaannya tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat aturan.
Disamping itu, secara tidak langsung dapat memberikan efek terhadap tanggung jawab dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, diantara para pelaksana anggaran (Kepala UPTD dan Persekolahan dan bendahara pengeluaran pembantu), dan pengelola kegiatan penyediaan biaya penylenggaraan pendidikan agar peñata usahaan keuangan di UPTD dan persekolahan lebih baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Disebutkannya, kegiatan ini dilaksnakan mulai tanggal 9 hingga 10 Pebruari, untuk peserta sosialisasi dan Bintek sebanyak 300 orang, terdiri dari satuan pembantu bendahara pengeluaran dan staf sub bagian keuangan, Kepala UPTD pendidikan kecamatan SMP/SMA/SMK/SKB dan SBI, dan bendahara pengeluaran pembantu UPTD pendidikan kecamatan, SKB dan SBI, Bendahara pengeluaran pembantu SMP/SMA/SMK.
Untuk materi yang akan disamapaiakn, dikatakan U. Sukmana, S.Sos. M.Si., yakni pengawasan keuangan oleh tim Inspektorat, Kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, dan Bintek pengelolaan kegiatan penyediaan BPP oleh kepala Sub Bagian Keuangan.
Sementara Drs. H. Dadang Supardan, M.Si. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuningan, mengatakan melalui kegiatan ini, bisa menjadi bekal pengetahuan kepada para kepala sekolah UPTD dan bendahara pengeluaran pembantu dalam rangka upaya pengakuratan data dalam perhitungan alokasi biaya penyelenggaraan pendidikan tahun anggaran 2010.
“Selain itu, peningkatan pelayanan dan untuk menyamakan persepsi penyelenggaraan manajemen keuangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga guna meningkatkan mutu pendidikan,”ujarnya.
Dengan adanya peningkatan anggran pendidikan, dia mengharapakan para guru dapat meningkatkan kinerjanya, terlebih lagi saat ini guru memiliki berbagai kelebihan, misalnya tunjangan fungsional, diberikan kemudahan untuk naik pangkat 2 tahun sekali, diberikan tunjangan profesi, tunjangan daerah, dan tunjangan sertifikasi.
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: