Acara yang digelar di Balai Pertemuan Polres Kuningan tersebut diadakan dengan tujuan memberikan informasi mengenai bagaimana tata cara penyaluran dana serta bagaimana pola pengamanan yang dibutuhkan agar keamanan dana tersebut dapat terjamin.
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Kuningan Yoyoh Indayah, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan H. Acep Purnama. S.H, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kuningan Denny Lumban Tobing, S.H, serta Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan Siti Muslimah.
“Menyikapi maraknya peristiwa-peristiwa pencurian uang baik yang terjadi di Kabupaten Kuningan maupun di daerah sekitarnya maka dipandang perlu adanya sosialisasi ini, kami seluruh jajaran kepolisian Kabupaten Kuningan dengan segala usaha berupaya untuk memberikan pengamanan kepada seluruh masyarakat”, Tandas Yoyoh
Menurutnya, peristiwa hilangnya uang tersebut senantiasa dapat kita antisipasi sedini mungkin sehingga kejadian-kejadian tersebut tidak terulang kembali, perkembangan teknologi yang cukup tinggi berimbas pula pada tindak kriminal yang cukup signifikan sehingga kita dituntut untuk melakukan tindakan-tindakan preventif untuk menjamin kejadian pencurian uang tersebut tidak terjadi lagi.
Ia meminta kepada pihak-pihak yang sering melakukan perputaran uang dengan jumlah besar agar memasang Circuit Close Television (CCTV) yang dipasang di tempat strategis diluar ataupun didalam ruangan kantor untuk memudahkan proses monitoring sehingga seluruh aktivitas yang terjadi dapat terdeteksi.
Pimpinan kantor atau perusahaan hendaknya memberikan brifing kepada staf yang mengelola keuangan atau satpam untuk melakukan konfirmasi kepada nasabah apakah diperlukan pengawalan atau tidak dalam proses penyaluran dana, hal ini dilakukan agar keamanan uang tersebut dapat terjamin.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Kuningan H. Acep Purnama berharap kepada peserta yang hadir agar ikut menjaga lingkungan sekitarnya, Ia menyarankan untuk menggalakan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak tindak kriminal. Ia menyarankan agar setiap 100 rumah di jaga oleh 3 sampai 4 orang hansip.
Menurutnya, dengan perkembangan teknologi yang kian pesat sehingga pola atau modus para pelaku kejahatan dan tidak kriminal yang kian marak dengan menggunakan teknologi maka kita dituntut agar lebih peka lagi terhadap perkembangan teknologi tersebut.
Post A Comment:
0 comments: