Navigation

PDAM KUNINGAN AKAN BANGUN CIBENINGAYU



Tahun 2009, PDAM Kuningan mengusulkan program regionalisasi dimaksud ke Dirjen SDA dan Dirjen Cipta Karya yang kemudian direspon baik oleh Pemerintah terutama dalam mendukung program MDG’s dan Program Penambahan 10 juta Sambungan Rumah
Januari 2010, Dirjen SDA melalui Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung memfasilitasi pertemuan 4 PDAM yaitu (PDAM Kuningan, PDAM Kabupaten Cirebon, PDAM Kota Cirebon dan PDAM Indramayu). Rencana Program KUNCIR-2 berubah menjadi CIBENING-AYU 1
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, mengingat di BBWS-Cimanuk Cisanggarung terdapat wilayah kerja termasuk Kabupaten Brebes, maka untuk mendukung program dimaksud disepakati untuk mempersiapkan regionalisasi penyediaan air baku kawasan CIBENING-AYU 1 (Cirebon, Brebes, Kuningan dan Indramayu) dan direncanakan program CIBENING-AYU 2 dengan memanfaatkan potensi air dari Waduk Darma.
Kabupaten Kuningan sebagai daerah yang memiliki potensi sumber air (supply) dan Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Brebes sebagai wilayah potensi pasar (demand). Potensi dari 620 titik mata air ada di 9 Kecamatan yaitu : Darma, Kadugede, Cigugur, Kuningan, Kramatmulya, Jalaksana, Cilimus, Mandirancan dan Pasawahan. Jumlah Potensi yang belum termanfaatkan optimal 156 titik, dengan karateristik 147 mengalir sepanjang tahun, 4 titik 9 bulanan, 3 titik 6 bulanan dan 2 titik 3 bulanan.
PDAM Kabupaten Kunigan melalui Direkturnya H. Kamdan,SE kemarin melakukan Ekspos kepada Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan, LC di Ruang Rapat Setda Kabupaten Kuningan yang dihadiri oleh Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, Kepala BKBPP Wilayah Cirebon H. Ano Sutriso, Sekda Kabupaten Kuningan Nandang Sudrajat, dan Para Kepala Dinas Terkait dari Propinsi Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan.
Dalam kesempatan tersebut H. Kamdan mengemukakan ide dan gagasan PDAM Kabupaten Kuningan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat mengenai Air Bersih, untuk itu pihaknya telah memohon bantuan kepada Pemerintah Pusat melalui Dirjen SDA untuk membuat reservoir raksasa dan bak penampungan air bersih yang akan disalaurkan kepada Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Brebes. Sekaligus PDAM Kuningan memohon dukungan baik moril maupun materil kepada Pemerintah Propinsi Jawa Barat melalui Gubernur agar pembangunan yang bertujuan untuk melayani masyarakat ini dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sangat menyambut baik terhadap pembangunan ini karena mempaunyai tujuan yang sangat mulia yaitu melayani mayarakat selain Kabupaten Kuningan sendiri juga daerah-daerah tetangga. Seperti kita ketahui bersama bahwa persoalan air merupakan permasalahan yang sangat pundamental karena menyangkut seluruh elemen kehidupan manusia.
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

1 comments:

  1. yang terpenting adalah Oreintasi di dirikanya BUMD hendaknya di kembalikan ke Filosofis UU No 5 Tahun 1962 ,bahwa Perusahaan Daerah disamping menjalankan Fungsi Sosial juga ada keuntungan yang dapat di pergunakan sebesar besarnya bagi kepentingan Rakyat di Kabupaten Kuningan ,sebagai konsekoensi PDAM tidak pernah menghasilkan Kontribusi Terhadap PAD ,karena Ketentuan PP yang mewajibkan 85 % dapat melayani ketersedian daerah Pelayanan ,hendaknya PDAM bersungguh-sunguh untuk bisa mewujudkan itu ,karena sampai saat ini berdasarkan lampiran LKPJ bupati Kuningan Tahun 2009 ,sampai dengan akhir tahun 2009 PDAM hanya mampu melayani 117.544 pelanggan dari 352.757 atau hanya 32.30% dari cakupan Daerah Pelayanan ,sehingga Pertanyaanya sampai Kapan PDAM Mampu Memenuhi itu ???

    dan yang lebih sedih lagi Gak Pernah menghasilkan Laba .berdasarkan lampiran LKPJ bupati tahun 2009 pada tahun 2008 tercatat PDAM mengalami rugi Rp 2,001,617,811) dan tahun 2009 Rugi Rp 930,703,235 salah satu penyebabnya adalah tingginya tingkat Kebocoran air ,sampai dengan 38.32 % ,padahal menurut ketentuan Lampiran Kepmendari No 47 tahun 1999 ,tentang Penilaian Kinerja PDAM tingkat kebocoran air yang di perkenankan adalah hanya 20% malah tahun 2008 tingkat kebocoran mencapai 44.74% ,sehingga menurt hemat saya disamping mengadakan ekstentifikasi keluar ya kedalam juga harus donk dengan perbaikan-perbaikan agar tingkat kebocoran air sesuai dengan ketentuan sehingga pDAM mampu memberi keuntungan bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat kuningan ... trima kasih ..jayalah selalu kuninganku ( Dede Sembada anggota DPRD kabupaten kuningan)

    BalasHapus