Navigation

Penyusunan Renstra 2020 Harus Mengacu RPJMD 2018-2023




Bapeda Kabupaten Kuningan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan, di Hotel Horison Tirta Sanita, Rabu (20/2/2019). Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda, mewakili Bupati Acep Purnama menghadiri acara tersebut.
Bupati Acep Purnama, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati M. Ridho Suganda, mengatakan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2013 sesuai visi dan Misi Pembangunan yang ditetapkan.
Visi pembangunan Kabupaten Kuningan yaitu “KUNINGAN  MAJU” (Ma’mur Agamis Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.
Oleh sebab itu, pada penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2020, semua perangkat daerah termasuk kecamatan harus mengacu pada rancangan awal RPJMD 2018-2023  
“Disisi lain perangkat daerah harus sudah merancang Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah termasuk kecamatan untuk 5 tahun kedepan,” kata Bupati Acep Purnama.
Bupati Acep menilai Bimtek yang diselenggarakan Bappeda Kabupaten Kuningan cukup strategis, mengingat aparatur perangkat  daerah belum semuanya memahami fungsi dan keterkaitan antara dokumen perencanaan tahunan dan rencana strategis daerah. (HADI/Pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: