Navigation

Bupati Hadiri Rakor Imunisasi Tingkat Kabupaten







KUNINGAN – Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini mempunyai beban ganda (double burden), yaitu beban masalah penyakit menular dan penyakit degeneratif. Pemberantasan penyakit menular sangat sulit karena penyebarannya tidak mengenal batas wilayah administrasi. Imunisasi merupakan salahsatu tindakan pencegahan penyebaran penyakit ke wilayah lain yang terbukti sangat cost effective. Dengan imunisasi penyakit cacar telah berhasil dibasmi, Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit cacar pada tahun 1974.

Hal itu disampaikan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama saat membuka Rapat Koordinasi Program Imunisasi Tingkat Kabupaten, di Aula BJB Kuningan, Selasa (19/02/2019). Kegiatan rakor menghadirkan narasumber, Ketua KIPI Jawa Barat dan Ketua MUI Jawa Barat.

Penyakit yang saat ini menjadi perhatian dunia dan merupakan komitmen global yang diikuti oleh semua negara adalah Eradikasi Polio (ERAPO), eliminasi campak dan rubella dan Eliminasi Tetanus Maternal dan Neotanal (ETMN).

“Cakupan imunisasi harus diperhatikan tinggi dan merata di seluruh wilayah. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan terjadinya daerah kantong yang mempermudah terjadinya kejadian luar biasa (KLB). Untuk mendeteksi dini terjadinya peningkatan kasus penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, imunisasi perlu didukung oleh Surveilans Epidemilogi,”papar Acep.

Sasaran imunisasi di Kabupaten Kuningan pada tahun 2019, bayi sebanyak 17.242 bayi, BADUTA (Balita Dua Tahun) sebanyak 17.523 baduta, Ibu hamil sebanyak 19.196 bumil, dan sasaran BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) untuk kelas 1 sebanyak 17.485 anak, kelas 2 sebanyak 17.767 anak dan kelas 5 sebanyak 17.754 anak.

Kemudian sambung Acep, cakupan 376 desa/kelurahan yang mencapai UCI (Universal Child Immunization) di Kabupaten Kuningan yaitu 327 (87%). Sehingga diperlukan kerjasama dari berbagai lintas sektoral untuk melakukan penggerakan sasaran yang belum di imunisasi untuk mau melakukan imunisasi.

“Semoga semua sasaran imunisasi mendapatkan pelayanan imunisasi dasar lengkap sampai usia 18 – 24 bulan. Sehingga kasus PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) tidak menjadi masalah di Kabupaten Kuningan,”harap Acep.

Kegiatan Rakor Imunisasi turut pula di ikuti oleh, PT. BIO FARMA Bandung, Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan, Kepala BJB, Ketua MUI Kuningan, Direktur RS se-Kabupaten Kuningan, Camat se-Kabupaten Kuningan. (pubdok).

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: