Navigation

Dede Sembada Resmi Dilantik Jadi Wakil Bupati Kuningan





Dede Sembada resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Kuningan sisa masa jabatan tahun 2013-2018 oleh Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan,  Rabu (28/12/2016) di Gedung Sate Bandung. Hadir Bupati Kuningan H.  Acep Purnama,  SH MH, Ketua PKK Hj Ika Acep Purnama, Ketua,  Para Wakil Ketua,  dan Para Anggota DPRD Kabupaten Kuningan serta Unsur FKPD Kabupaten Kuningan.
Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan menyebutkan,  sejak dilantiknya H Acep Purnama SH MH,  sebagai Bupati Kuningan sisa masa jabatan tahun 2013-2018, pada tanggal 14 juni 2016 yang lalu telah terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati Kuningan.
Guna mengisi kekosongan jabatan tersebut, lanjut Ia,  Berdasarkan Undang-undang dan peraturan pemerintah tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah DPRD Kabupaten Kuningan telah melaksanakan rapat paripurna dan telah menetapkan Dede Sembada sebagai Wakil Bupati Kuningan.
Menurutnya,  rangkaian proses pengangkatan,  pengesahan,  hingga pelantikan Wakil Bupati Kuningan adalah proses yang sesuai dengan arahan dari Kemendagri yang berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku,  serta didukung dengan aspirasi masyarakat Kabupaten Kuningan yang terwakili oleh DPRD Kuningan memerlukan Wakil Bupati untuk optimalkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Kuningan.
"Amanah jabatan selaku Wakil Bupati Kuningan agar dilaksanakan Sebaik baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pesannya.
Aher menghimbau,  seluruh jajaran Pemda Kabupaten Kuningan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,  kemudian menjaga dan meningkatkan jalinan kemitraan yang sinergis dengan semua stakeholders, baik pemerintah pusat,  provinsi,  DPRD, pihak swasta, akademi dan masyarakat.
Selain itu, lanjut Aher,  mengajak seluruh stakeholders pembangunan daerah untuk bersama-sama mengawal,  memberikan dukungan konstruktif, dan berperan aktif dalam menciptakan kondusivitas wilayah sehingga visi Kuningan Mas dapat terwujud.
Sementara itu Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada menyampaikan rasa syukur dengan lancarnya prosesi pelantikan, "Alhamdulillah proses pelantikan berjalan lancar dan sebagai Wakil Bupati Kuningan otomatis saya akan membantu tugas-tugas  Bupati Kuningan," ujarnya.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan pemerintah dengan diberlakukannya undang-undang ASN dan tentang peraturan pemerintah terkait OPD,  tentunya posisi Wakil Bupati akan bekerjasama dengan Bupati Kuningan dalam penyelenggaraan pemerintah. ***ben
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: