Navigation

BEGINI PENAMPAKAN MASJID AL-ASRI PASCA ADANYA SURAT EDARAN


Mesjid Al-Asri yang berada di kompleks Kantor Bupati Kuningan pasca diberlakukannya surat edaran Bupati Kuningan No : 451/86/Kesra terlihat penuh oleh para pegawai yang akan berjamaah sholat ketika adzan berkumandang. Para pegawai mengaku sangat mendukung surat edaran Bupati tersebut karena beribadah merupakaan kebutuhan bagi semua manusia dalam hubungan dengan tuhannya.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama pun pada Kamis 19 Januari 2017 terlihat melakukan sholat berjamaah kendati pada waktu itu sedang menerima kunjungan Bapak Agum Gumelar yang melakukan kunjungan ke Kabupaten Kuningan terkait dengan rencananya membangun wisma Pepabri di Kabupaten Kuningan.
Acep mengungkapkan kepada Agum bahwa Kabupaten Kuningan kini sudah memberlakukan Surat Edaran kepada seluruh SKPD/Instansi/Sekolah terkait dengan pelaksanaan sholat berjamaah dan berhenti melakukan aktifitas ketika terdengar adzan.
Menurut Acep hal tersebut bertujuan untuk membawa Kabupaten Kuningan menuju Kabupaten Religius sesuai dengan visinya Mandiri, Agamis dan sejahtera. Selain itu juga Acep berharap dengan diberlakukannya surat edaran ini Kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten yang lebih kondusif karena semua masyarakatnya dibentengi dengan iman dan taqwa.

Agum gumelar yang dalam kesempatan tersebut sedang melakukan kunjungan bersama para pengurus pusat Pepabri juga sangat mendukung dan bersyukur karena Kuningan sudah memiliki payung hukum untuk menunjang visi Kabupaten Kuningan tersebut. Kedepan kebijakan-kebijakan seperti ini harus terus ditelorkan oleh pemimpin sehingga berdampak positif untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kuningan. Pungkasnya. *DoniS*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: