Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dituntut untuk
meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan prima menjadi bagian
tak terpisahkan dalam menunjang kegiatan usaha serta menciptakan iklim
investasi yang kondusif, guna mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., pada acara Pelatihan Peningkatan
Performance Penyelenggaraan Perizinan dan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Hotel Horison Tirta
Sanita, Jumat (7/4/2017).
Pelatihan diikuti oleh sebanyak 62 orang pegawai DPMPTSP dan 13
orang anggota tim teknis. Bupati Acep menerangkan, ada empat hal pokok yang
mendukung terciptanya sebuah penyelenggaraan prima. Meliputi aspek pemenuhan
sarana dan prasarana, regulasi Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi informasi
dan penetapan standar pelayanan minimal, .
Menurut bupati, jika hal itu tidak dipenuhi mustahil
pelayanan prima akan terwujud. Pelayanan prima (Service Excelent) adalah
pelayanan yang memenuhi standar kualitas pelayanan yang menjamin kepuasan
pelanggan. Untuk mewujudkan hal itu membutuhkan SDM yang mempunyai sikap dan
karakter kepribadian tangguh dan percaya diri serta mempunyai jiwa pelayan yang
professional dan handal .
Untuk membentuk karakter tersebut, perlu dilakukan suatu
pelatihan peningkatan perpormance penyelenggara pelayanan guna mengembangkan
diri (Personality Develovment). “Melalui pelatihan ini diharapkan para pegawai
di lingkungan DPPTSmemiliki keperibadian yang baik sehingga dapat mengembangkan
potensi dirinya,” (HD)*
Post A Comment:
0 comments: