Sebanyak 96 orang bidan PTT di Kabupaten Kuningan menerima SK seleksi CPNS Bidan PTT Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. SK hasil seleksi Bidan PTT itu diserahkan oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama kepada masing-masing bidan yang lolos seleksi, di Aula Gedung Kuningan Islamik Center (KIC), Selasa (11/4/2017).
Menurrut Bupati Acep, Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima hasil seleksi CPNS Bidan PTT Kementerian Kesehatan, berupa penetapan kebutuhan PNS dan hasil seleksi kompetensi dasar dari panitia seleksi nasional pada tanggal 21 Februari 2017.
Bupati menjelaskan, dari 111 bidan PTT yang mengikuti tes kompetensi dasar, hanya 96 orang yang dinyatakan lolos seleksi dan dapat diangkat menjadi CPNS formasi 2017.
Sementara, bidan PTT yang berusia di atas 15 tahun tahun sebanyak 15 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS dan diarahkan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja setelah peraturan pemerintah tentang manajemen pegawai.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Acep mengingatkan, beradasarkan peraturan yang telah ditetapkan sebagai PNS tidak boleh alih tugas minimal lima tahun masa kerja sejak penempatan yang telah ditetapkan sebagai dasar monitoring dan evaluasi.
“Saudara harus melaporkan secara elektronik terkait aktivitas kegiatan secara ringkas kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara minimal tiga bulan sekali,” tegas bupati.
Bupati berharap CPNS yang baru diangkat mensyukuri karunia Allah dengan cara meningkatkan disiplin, profesionalisme dan pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat. Status PNS pada dasarnya adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara kelembagaan kepada pemerintah dan hakekatnya kepada Allah SWT. (HD)*
Post A Comment:
0 comments: