Wakil Bupati Kuningan, Dede Sembada, memperkenalkan berbagai jenis makanan
khas Kabupaten Kuningan, melalui pameran di lokasi acara Penyerahan Sertifikat
Hak Atas Tanah, Program Strategis Nasional Pembinaan, Fasilitasi dan Kerjasama
Akses Reform Tahun 2017 Provinsi Jawa Barat, di Stadion Ranggajati, Sumber,
Kabupaten Cirebon, Kamis (13/4/2017).
Ia bersyukur sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik
Indonesia, selain diterimanya Sertifikat Hak Atas Tanah masyarakat, juga bisa
memperkenalkan beragam produk unggulan makanan khas Kuningan. Diantaranya saja
Tape Ketan, makanan olahan ubi (boled), minuman jeruk nipis dan gemblong serta
berbagai jenis makanan olahan khas Kuningan lainnya.
Saat menerima Sertifikat, Wabup Dede Sembada didampingi Kasubag Protokol
Humas Setda Kabupaten Kuninngan, Anwar Nasihin.
Sertifikat Hak Atas tanah itu diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko
Widodo, pada acara Penyerahan Hak Atas Tanah, Program Strategis Nasional
Pembinaan, Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reform Tahun 2017 Provinsi Jawa
Barat, di Stadion Ranggajati, Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (13/4/2017).
Dari sejumlah sertifikat yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia,
Kabupaten Kuningan mendapat sertifikat terbanyak dengan jumlah 813 orang.
Disusul Kabupaten Cirebon 455 orang, Indramayu 60 orang, Majalengka 74 orang,
Kota Cirebon 43 orang, Ciamis 100 orang, Kota Tasikmalaya 130 orang, Kabupaten
Tasikmalaya 80 orang, Banjar 100 orang, Subang 100 orang dan Pangandaran 44
orang.
Wabup menjelaskan, dengan diterimanya Sertifikat Hak Atas Tanah itu,
mengandung makna penting khususnya bagi masyarakat Kuningan. Mereka memiliki
kepastian hukum atas hak tanah, disamping sertifikat tanah bisa dijadikan
sebagai agunan jika meminjam uang ke bank.
“Tapi jangan salah, seperti yang dikatakan oleh Pak Presiden, beliau
menekankan agar tidak menjaminkan sertifikat untuk keperluan pribadi yang tidak
produktif, melainkan kegiatan produktif misalnya untuk modal usaha,” kata Wabup
Kuningan, Dede Sembada. (HD)*
Post A Comment:
0 comments: