Tim Sapu Bersih Pungutan
Liar ( Saber Pungli ) Kabupaten Kuningan menggelar sosialisasi Saber Pungli
kepada para Kepala SKPD, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan, senin 17
April 2017 bertempat di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan dibawah kepemimpinan H. Acep Purnama dan Dede Sembada terhadap
sapubersih pungutan liar (SABER PUNGLI) tidak setengah-setengah.
Setelah
pembentukan Satuan Petugas (Satgas) tingkat Kabupaten Kuningan kegiatan berlanjut di
sosialisasi ke Aparatur Sipil Negera (ASN) terkait Pungli.
Ketua
Pelaksana Sosialisasi Maman Hermansyah, menjelaskan tujuan sosialisasi ini
sebagai upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan
menimbulkan efek jera. Namun pemahaman tentang pungli tidaklah sama,
sosialisasi untuk memberi gambaran ke ASN agar terhindar.
"Diharapkan
dengan adanya sosialisasi ini dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh
dikerjakan terkait dengan pungli dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan tidak
ada lagi pungli di Kuningan,"
katanya.
Bupati Acep
yang diwakili Sekda Yosep Setiawan dalam sambutannya menjelaskan pungutan liar
atau pungli adalah biaya di tempat yang
tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut, pungli merupakan praktek
kejahatan atau pidana.
Pungli dapat merusak tatanan
pemerintahan, keluarga dan karier. Praktik pungli telah merusak sendi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan
secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera.
Sosialisasi pencegahan
pungutan liar pada hari ini merupakan gebrakan tim Saber Pungli untuk
memberitahukan kepada seluruh unti-unit pelayanan di wilayah Kabupaten Kuningan
bahwa saat ini telah terbentuk Satgas Saber Pungli sebagaimana amanahPerpres
Nomor 87 Tahun 2016 dan di Kabupaten Kuningan sendiri Tim Saber Pungli telah
dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor
700/KPTS.538-INSPEKTORAT/2016 Tanggal 30 November 2016. Papar Yosep. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: