Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) atau Desa
Atop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) yang di laksanakan di Desa Ragawacana
Kecamatan Kramatmulya di hadiri Bupati Kuningan, Ketua TP. PKK, Kepala Dinas
Kesehatan, Camat Kramatmulya, Kepala Bagian Humas, Kepala Desa se-Kecamatan
Kramatmulya, berlangsung pada hari Selasa (11/4).
Dalam
sambutannya Bupati Kuningan mengatakan sejalan dengan Visi sanitasi Kabupaten
Kuningan yaitu terwujudnya kondisi sanitasi dasar yang aman dan layak serta
berkelanjutan bagi seluruh warga untuk mendukung kabupaten Kuningan Konservasi
dan Wisata termaju di wilayah Jawa Barat.
Faktor yang
paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah
lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila
kita tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya, perubahan ini di mulai dari
hal-hal yang terkecil, dimulai dari diri sendiri dan di mulai dari sekarang
juga, sehingga menjadi yang terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar
dalam rangka menuju pola hidup sehat.
Kabupaten Kuningan
sampai dengan tahun 2016 desa yang sudah stop buang air besar sembatangan baru mencapai 75 desa dari 376 desa dan
kelurahan atau baru sekitar 20,21% , sedangkan Kuningan menjadi
Kabupaten ODF yaitu semua desa harus stop buang air besar sembarangan.
Untuk itu
Bupati Kuningan mengharapkan momentum ini sebagai awal dari pelaksanaan
kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat , untuk menjadi contoh
bagi desa lain di Kecamatan Kramatmulya, dan pada kesempatan ini saya sampaikan
penghargaan yang setingi-tingginya kepada kepala desa dan aparatur desa dan
masyarakat yang dengan segala jerih payahnya berhasil melaksanakan upaya
menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
(PHBS) dan sebagai desa yang sadar Jamban .HD*
Post A Comment:
0 comments: