Untuk menambah pengetahuan
tentang peran dan fungsi Otoritas Jasa Keungan (OJK) Fakultas Ekonomi Universitas Kuningan
mengadakan seminar nasional dengan tema “ Posisi dan Peran Otoritas Jasa
Keungan (OJK) dalam Industri keuangan Indonesia” pada
Sabtu (26/4) di Student Center Uniku yang dihadiri kurang lebih 400
Mahasiswa Uniku, pimpinan Uniku, Fakultas, dan Prodi sebanyak 38 orang,
Dinas/Instansi pemerintah terkait sebanyak 8 lembaga, para pengusaha sebanyak
20 UKM, Perbankan sebanyak 23 Bank, leasing sebanyak 21 perusahaan, Korepasi
simpan Pinjam sebanyak 7 Koperasi, Perusahaan Asuransi 5 Perusahaan, BUMN dan
Perkantoran sebanyak 6 Lembaga serta
masyarakat umum.
Bupati Kuningan Hj. Utje Ch
Suganda yang hadir dalam seminar tersebut mengungkapkan dukungannya atas apa
yang dilakukan oleh Universitas Kuningan “ dengan adanya seminar ini kalian
para mahasiswa akan bertambah wawasan terutama tentang posisi dan peran
Otoritas Jasa keuangan (OJK), bertanyalah kepada para nara sumber apa yang
kalian belum ketahui. Saya juga berharap nantinya dengan adanya seminar ini
akan mampu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kuningan “ Kata Bupati
Kuningan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
merupakan lembaga keuangan lembaga Negara yang dibentuk pada tahun 2011
berdasarkan Undang-Undang nomor 21 tahun 2011, dan resmi beroperasi Januari 2013
( untuk Pasar Modal dan LKNB) dan 2014 (Untuk Perbangkan). Otoritas Jasa
keuangan (OJK) sendiri didirikan untuk menggantikan peran Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga keungan (Bapepam-LK). Dengan terbentuknya OJK maka secara
otomatis pengaturan dan pengawasan Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank
(IKNB) beralih ke Otoritas Jasa keuangan (OJK).
Otoritas Jasa keungan (OJK) diberi tugas dalam hal mikro (Micro-prudential supervision) yakni
megawasi bank-bank yang ada di Indonesia.
Seminar tersebut menghadirkan
para nara sumber dari Direktur pengendalian Kualitas Otoritas Jasa keuangan
(OJK) Maskum, Direktur Keuangan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Didik Supriayadi,
Analis Senior Direktorat Sumber Daya Manusia Oritas Jasa Keuangan (OJK)
Darmansyah.
---Yohanes---
Post A Comment:
0 comments: