Sebanyak 1.097 orang Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kuningan, menerima petikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pada periode April dengan
rincian Golongan IV sebanyak 197 orang, golongan III sebanyak 672 orang,
golongan II sebanyak 222 Orang dan golongan I sebnyaka 6 orang.
Acara penerimaan Surat keputusan
(SK) kenaikan pangkat tersebut dilakukan
secara simbolis di gedung Permata Kuningan pada Kamis (24/4) dan dihadiri oleh
Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda,
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten kuningan Drs. Uca Somantri, M.si
serta para undangan lainnya.
Kepala Bidang Mutasi dan
Dokumentasi Pegawai Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Kabupaten Kuningan Tono Sumartono, S.Sos dalam laporannya menjelaskan bahwa dari 1.752 orang
pegawai yang diusulkan, yang telah disetujui untuk dinaikan pangkatnya pada
periode april adalah sebanyak 1.097 orang pegawai negeri sipil (PNS) sisanya
sebanyak 655 orang masih dalam proses dikantor regional III Badan kepegawaian
Negara (BKN) Bandung dan BKD Provinsi Jawa Barat.
Bupati Kuningan Hj. Utje Ch
Suganda mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah sau penghargaan sebagai sumber motivasi untuk meningkatkan
kinerja. “ kondisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah kabupaten
Kuningan sampai dengan saat ini seluruhnya berjumlah 14.297 pegawai, sedangkan prediksi pegawai yang naik
pangkat tahun 2014 berjumlah 3103 orang>
Lebih lanjut Hj. Utje Ch Suganda
berpesan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menerima Surat
keputusan (SK) kenaikan pangkat agar meningkatkan profesionalisme, kreatif dan
inovatif serta memiliki wawasan dan pengetahuan luas, melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab dan
berintegritas tinggi, melaksanakan tugas dengan cermat dan disiplin, melayani
dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan dan melaksnakan tugas sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan……Yohanes-------
Post A Comment:
0 comments: