Sebagai bentuk kepedulian akan Eks Korban Narkoba, Kuningan akan memiliki bangunan Panti Rehabilitasi exs Korban Narkoba yang rencananya berlokasi di Desa Palutungan Kecamatan Cigugur. Untuk memastikan lokasi panti tersebut, Wakil Bupati Kuningan Drs. H. Momon Rochmana, MM., didampingi Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Drs. H. Lili Suherli, M.Si., Kepala Bagian Perlengkapan Setda Drs. Subandi dan Kabag Pembangunan Setda , Drs. Uca Somantri, M.Si. meninjau langsung ke lokasi, Kamis (6/5).
Untuk menuju lokasi tujuan, dibawah terik matahari Wabup Kuningan bersama rombongan mesti berjalan kaki sekitar 2 Km dari bumi perkemahan palutungan ke arah selatan, Dengan kondisi jalan yang belum diaspal tetapi memiliki lebar sekitar 3m. Kendati mesti bejalan namun akhirnya dapat sampai juga di tujuan, disana ada dua pilihan luas tanah milik Pemkab yang dapat dijadikan pembangunan panti.
Menurut Wabup Kuningan, disela-sela menghirup udara yang diakibatkan medan jalan yang terjal, menjelaskan, bahwa Kuningan akan memiliki Panti Rehabilitasi Exs korban Narkoba. Hal ini dapat dilakukan karena adanya kerjasama dari BNK, Pemerintah Provinsi dan Pmerintah Daerah. Bukan tanpa alasan mengapa Kuningan menjadi daerah pilihan, hal ini terjadi karena pertimbangan lokasi yang ada di Kuningan udara sejuk, dan memiliki pemandangan yang bagus dan factor lainnya juga.
“Setelah meninjau ke lokasi, kepastian lokasi masih dipertimbangkan karena berkaitan dengan akses jalan. Dimana masih ditemukan tebingan yang juram, tetapi yang jelas pembangunan panti ini akan dilakukan,”katanya.
Setelah berjalan kaki beristrirahat sebentar sambil menikmati panorama alam yang begitu indah. Wabup mengungkapkan, daerah ini tidak hanya cocok untuk dijadikan tempat rehabitasi Narkoba melainkan mesti dikembangkan juga menjadi tempat pariwisata alami. Betapa tidak, disini kita dapat melihat langsung pemukiman wilayah kota dan birunya Waduk Darma.
Sementara itu Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Drs. Lili Suherli, M.Si., mengatakan, rencana pembangunan panti rehabilitasi ini membutuhkan luas tanah sekitar 5 Ha. Dan Alhamdulilaah untuk tanah sudah, tentunya milik pemerintah daerah. yang sekarang kita tinjau.
“Untuk bangunan ini memiliki fasilitas, diantaranya gedung kantor, gedung kelas, gedung keterampilan dan bengkel, sarana ibadah, pos jaga, dapur, serbaguna, poliklinik dan ruang perawatan, asrama dan gesos atau ruang tunggu,” sebutnya sambil menunjukan rencana lokasi yang akan pilih menjadi tempat panti rehabilitas. (N).
Post A Comment:
0 comments: