Navigation

BUPATI AANG KONSEN BERANTAS PEREDARAN TUAK


Makin maraknya peredaran minuman tuak akhir-akhir di kabupaten kuningan membuat kekhawatiran serta keresahan masyarakat tak terkecuali bupati kuningan H. Aang Hamid Suganda, S. Sos, peredaran tuak di beberapa wilayah di kabupaten kuningan terutama di daerah jalan lingkar pramuka cijoho-cirendang terus merebak, sehingga membuat bupati kuningan H. Aang Hamid Suganda secepatnya akan mengambil tindakan.
Tindakan tersebut dilakukan karena kebiasaan minuman tuak bertentangan dengan karakteristik serta budaya masyarakat kota kuda yang terkenal agamis. Ia tidak berharap wargaya tidak terjebak pada hal-hal negative akibat minuman tersebut.
“Selain di kabupaten kuningan, kebiasaan-kebiasaan minum-minuman tuak sudah hal biasa, namun di kabupaten kuningan sangat bertentangan dengan karakteristik serta budaya warga kabupaten kuningan,” Tandas bupati Aang di dampingi kasubag Publikasi dan Dokumentasi, Sri Ucu Sukmawati, Selasa (25/5).
Atas dasar itu pihaknya meminta agar peredaran minuman tuak yang kini sudah merebak di beberapa tempat di kabupaten kuningan harus secepatnya dibasmi agar tidak ada lagi warga yang berjualan minuman tuak.
Dengan demikian, Ia mengintruksikan jajaran anggota satpol PP kabupaten kuningan dengan di Bantu aparat polres kuningan bersama-sama melakukan upaya pemberantasan untuk menghentikan peredaran dan penjualan minuman tuak.
“Pokoknya, selagi termasuk wilayah kabupaten Kuningan, baik diperkotaan maupun dipedesaan, saya tidak ingin menemukan adanya penjualan minuman tuak sehingga aparat satpol PP dibantu kepolisian harus bertindak tegas..
Menurut Bupati Aang, pihaknya saat ini sedang memproses aturan, yang berkaitan dengan penertiban SK Bupati Kuningan sebagai payung hukum dalam melakukan pemberantasan minuman tuak. Selain itu terhadap peracik maupun pengedar minuman tuak juga bisa dikenakan Perda ketertiban sebab keberadaanya sangat meresahkan.
“Aturan-aturan yang bisa digunakan sebagai payung hukum saat ini adalah perda tentang Ketertiban Umum, karena keberadaan peracik dan pengedar minuman tuak dinilai meresahkan warga,” Pungkasnya.  
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: