Navigation

DPD RI Jadikan Kuningan Percontohan Kabupaten Konservasi


Kepeduliaan Bupati Kuningan akan penghijuan hutan dan konservasi lingkungan mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Selasa (18/5) Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda memaparkan program tersebut dihadapan para anggota Komite II DPD RI yang menangani Sumber Daya Alam dan Ekonomi. Dari Pemaparan tersebut DPD RI memberikan apresiasi kepada  Bupati Kuningan yang memiliki visi dan misi yang sejuk, Yakni peduli terhadap  lingkungan.

Menurut  Pimpinan Komite II Bambang Soesilo, bahwa DPD RI sebagai lembaga perjuangan daerah memiliki peranan untuk  mengangkat daerah yang memiliki kelebihan unutk dijadikan i percontohan dan membantu daerah yang kurang.  Sementara kaitannya dengan diundangnya Bupati Kuningan, dengan harapan dapat mengangkat keberhasilan Kuningan dalam hal penghijaun hutan dan konservasi lingkungan.

Sementara para anggota DPD RI yang turut hadir  terdiri dari perwakilan dari Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung. Sementara Bupati Kuningan didampingi Kepala BPLHD Kuningan, Drs. Atik Suherman, M.Si. dan Ir Usep Kabid Pada Dinas Hutbun Kuningan.

Dalam kesempatan ini, Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda memaparkan produk hukum yang telah dihasilkan berkaitan dengan penghijauan hutan dan  Konservasi lingkungan, diantaranya
Perjanjian kerjasama antar Kabupaten Kuningan dengan   Kotamadya Cirebon No. 44 Tahun 2002 tentang Pemanfaatan Sumber Daya Mata Air Paniis, Keputusan bersama antara Bupati Kuningan dengan Bupati Cirebon No. 690/Kep.08-Huk/2001 tentang Kerjasama Pemanfaatan Sumber Daya Air dari Mata air Cigusti, Cibodas, dan Talaga Nilam, Kesepakatan dan perjanjian kerjasama perhutani KPH Kuningan atau BKSDA Jabar II dengan Pemerintah dan Masyarakat Desa Sekitar Hutan, MoU Bupati Kuningan dengan LIPI Bogor tentang Pembangunan Kebun Raya Kuningan

Disamping itu, Intruksi Bupati Kuningan tentang Lingkungan  Pertambangan di Kawasan Gunung Ciremai, Surat  usulan perubahan fungsi hutan  lindung di Kawasan Gunung Ciemai  menjadi TNGC, Keputusan Bupati Kuningan tentang  program  Pengantin Peduli lingkungan, Perda No 13 tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Air, SK Bupati Kuningan No 8 Tahun 2008 tentang  Penyelenggaraan Hutan Kota, SK Bupati Kuningan No. 522/KPTS.251-Dishutbun/2008 tentang Penunjukan kawasan Hutan Kota Kabupaten Kuningan Tahun 2008.

Ditambah lagi SK Bupati No. 522/Kep.01-HUTBUN/2006 tentang Penetapan Tanaman Endemik dan Langka Lokal Kabupaten Kuningan, Perda Kabupaten Kuningan No. 10 tahun 2009 tentang Pelestarian Satwa Burung dan Ikan, Mou Bupati dengan BKSDA Jabar II Tahun 2005 tentang Pengembangan Wisata Alam dan Pemanfaatan Jasa Lingkungan, Mou Bupati dengan BTNGC No. 01/2008 tentang optimalisasi Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Dan MoU Bupati Kuningan dengan LIPI No. 08/KS/LIPI/2005 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Pendayagunaan Sumberdaya di Kabupaten Kuningan.

Dikatakan Bupati Kuningan, untuk membangun lingkungan dan melestarikan lingkungan, mungkin untuk pemanfaatannya  tidak dirasakan saat ini. Namun  akan dirasakan dalam waktu yang panjang. “Sehingga nantinya dapat diraskan oleh anak cucu kita. Terlebih lagi Saya punya prinsif  Jangan meninggalkan air mata lebih baik meninggalkan mata air,”ungkapnya.

Adanya komitmen Bupati Kuningan terhadap kepedulian akan lingkungan, mendapatkan apresiasi dari anggota DPD yang hadir,  salah satunya dari Litha Brin  perwakilan  Sulawesi Selatan, mengungkapkan, dengan suasana sejuk juga akan berpengaruh juga terhadap pendidikan dan kesehatan dan juga lalu lintas.  Sehingga hal ini akan berpengaruh untuk pengaturannya karena didukung oleh suasana sejuk.

Lain lagi tanggapan dari  Abdul Aziz perwakilan  Sumatra Selatan, bahwa dengan adanya potensi air yang melimpah dapat digunakan tenaga alternatif  listrik. Ada juga yang tertarik menganai program Pepeling (Pengantin Peduli Lingkungan),  hal ini datang dari  Ir. H. ABD. Jabbar Toba perwakilan  Sulawesi Selatan, bahkan pihaknya berinesiatif juga akan membawa tanaman khas yang ada di daerahnya masing-masing yang dimiliki anggota DPD. Lalu di tanam di Kuningan.

Disamping itu, yang jelas para anggota DPD RI Komisi II ingin secepatnya mengunjungi Kuningan, karena mereka sudah membayangkan betapa indahnya daerah yang di himpit pepohonan yang hijau dan segarnya mata air, ditambah kicaun burung yang sudah mulai terasa.

Usai dilakukan diskusi, dihasilkan beberapa kesepakatan  dari DPD RI yang di setujui oleh kedua belah pihak. Sementara  isi kesepakatan tersebut,  diantaranya Komite II DPD RI sangat menghargai penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Kuningan. Adapun hasil dari Rapat Dengar Pendapat Umum ini akan dijadikan bahan bagi Komite II DPD RI dalam melakukan tugas dan fungsi DPD RI dalam Konstitusi, Komite II DPD RI mendukung kebijakan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan yang digagas oleh Bupati Kuningan dalam bentuk pembangunan berprinsip konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam dalam konsep Hulu-Hilir.

Dan juga Komite II DPD RI memandang bahwa rencana kegiatan dari Kabupaten Kuningan tahun 2011 dengan membentuk model desa-desa percontohan dapat dijadikan inspirasi bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia untuk mendukung kebijakan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan.

Selain itu, Komite II mendukung Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi, dimana Kabupaten Kuningan dalam menetapkan arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya alam mengintegrasikan prinsip, batasan, dan kerangka penggunaan dari sudut pandang konservasi kepada setiap elemen pembangunan. Dan Komite II menyambut baik tawaran dari Bupati Kuningan untuk setiap Anggota Komite II menaman tanaman asal provinsi masing-masing dalam rangka penambahan varietas tanaman di Kebun Raya Kuningan.

Ditambah juga komite II akan menindaklanjuti hasil dari Rapat Dengar Pendapat Umum ini dengan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan dengan memperhatikan alokasi waktu yang tersedia pada masa sidang yang akan datang. Selain itu, Komite II juga akan melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan guna mendorong Kabupaten Kuningan sebagai pilot project kabupaten konservasi di Indonesia, selain itu juga untuk mendorong perhatian lebih besar dari Departemen Kehutanan terhadap keberadaan Taman Nasional Gunung Cermai. (N).
















Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: