Navigation

WABUP MONEV DD, ADD





Wakil Bupati Kuningan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Desa Sindangsari Kecamatan Sidangagung, ke Desa Nangka dan Desa Babatan Kecamatan Kadugede pada (senin 11/9). Monev dilakukan oleh Wabup Dede untuk mengetahui kondisi Desa terkait penyerapan ADD dan DD Tahun 2017 sesuai dengan APBDes. Beberapa hal disampaikan oleh Wabup antara lain menekankan adanya perencanaan dan pelaksanaan serta evaluasi dan pelaporan supaya sesuai dengan permendagri nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Selain menyampaikan beberapa hal terkait penyelenggaraan pemerintahan Desa,  Wabup juga meminta kepada Kepala Desa yang dikunjungi Ketua BPD dan Ketua LPM serta seluruh jajarannya untuk senantiasa berpegang teguh kepada aturan yang berlaku, mulai dari UU Nomor 6 tahun 2014, PP Nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP 47 Tahun 2015, PP 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2015, permendagri terkait penyelenggaraan Desa, perda dan perbup yang mengatur secara teknis tentang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. “kalau kita berpegang kepada peraturan perundang-undangan, maka penyelenggaraan pemerintahan desa akan berjalan dengan baik, untuk itu perlu pemahaman dari semua aparatur pemerintahan desa dan Kecamatan. 

Tidak boleh ada kebijakan Kepala Desa yang tidak sesuai dengan aturan. Silahkan melakukan diskresi tetapi sesuai dengan aturan yang berlaku,”pesan wabup kepada Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM dan seluruh perangkat Desa yang ada. Wabup sendiri melakukan monev tanpa pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa tersebut, sehingga kedatangan wabup yang terkesan mendadak sedikit mengagetkan aparat desa. 

“sengaja saya dating kesini tanpa pemberitahuan, ibarat Bapak ingn tahu kondisi anaknya dan kedatangan saya untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik.” Papar wabup Dede Sembada.

Lebih lanjut Dede mengatakan, “Mudah-mudahan kedatangan saya kesini menjadi pencerahan bagi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sesuai dengan kewenangan atributif yang  melekat pada saya. Selain itu saya berharap Pemerintahan Desa semakin faham dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Desa. Dibawah kepemimpinan Bapak Bupati H.  Acep Purnama dan saya sebagai Wakil Bupati, Alhamdulillah banyak regulasi yang berubah yang berpihak kepada Desa”(cep/pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: