Navigation

BPPT SOSIALISASIKAN PERIZINAN MELALUI GERAK JALAN SANTAI DAN BAGIKAN HADIAH






Dalam upaya menarik minat masyarakat Kabupaten Kuningan untuk membuat perizinan dalam berbagai bidang usaha Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) menggelar sosialisasi perizinan dengan menggelar gerak jalan santai dan bagi-bagi hadiah, Minggu (31/52015) di Pandapa Paramartha.
Ribuan peserta gerak jalan santai yang memadati pandapa paramartha dilepas Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.AP, didampingi Wakil Bupati Kuningan H. Acep Purnama, MH, Kepala BPPT Drs. Lili Suherli, M.Si, Dandim 0615 CZI Dindin Kamaludin, Ketua TP PKK Hj. Ika Acep Purnama yang ikut serta berjalan dari Pandapa Paramartha menuju Taman Kota kemudian kembali lagi ke Pandapa Paramartha.
Beragam hadiah menarik pun disediakan mulai dari 3 unit sepeda motor, 3 buah kulkas, televisi serta berbagai peralatan elektronik dan hadiah lainnya menambah semaraknya acara gebyar sosialisasi perizinan. “Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan program pemerintah terutama perizinan dalam berbagai bidang usaha,” ungkap Kepala BPPT Drs. Lili Suherli, M.Si, dalam laporannya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Ia, diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya pembuatan izin usaha serta mengetahui bahwa dalam pengurusan perizinan usaha tidak lah sulit seperti yang dibayangkan. “BPPT akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan proses yang tidak berbelit-belit dengan waktu yang singkat,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.AP mengatakan, proses perizinan saat ini lebih mudah, cepat kemudian jarak yang selama ini menjadi kendala tidak terjadi lagi, hal ini dikarenakan BPPT telah memberikan layanan keliling degan mobil service sampai ke tingkat kecamatan dan pelosok desa.
“Pelayanan BPPT selalu didasarkan pada SOP, dan dari 86 izin yang dikeluarkan hanya IMB, HO, dan Perikanan yang dikenakan retribusi sedangkan yang lainnya gratis, saya harap seluruh SKPD para camat, lurah atau kades menjadi suri tauladan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan,” tandasnya.
Bupati berpesan, dalam penanganan pelayanan harus dilakukan dengan cepat, ramah, mudah dan transparan serta berhati-hati dalam memberikan perizinan harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta segera menindaklanjuti keluhan aduan dan harapan masyarakat. “Pelayanan harus menjunjung tinggi kemandirian, kejujuran, keadilan, kepastian hukum, tertib pelayanan, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.” ***beben
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

1 comments: