Humas Setda Kuningan- Bantuan Sosial Pangan Non Tunai diberikan dalam
rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial,
jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar. Penyaluran
bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat yang efisien, tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi (6 T), hal itu
disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat
Yanuar, M.Si dalam Rapat BPNT 2019 yang bertempat di Ruang Kerja Sekretaris
Daerah, Kamis (15/8/2019).
Bantuan ini di akses melalui Kartu
elektronik yang dimaksud dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan
bahan pokok lainnya di warung, toko dan lain-lain. Maka dari itu
Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menyukseskan program BPNT Kementerian
Sosial ini terus melaksnakan Koordinasi dengan berbagai pihak diantaranya Perum
Bulog, Bank BNI, Pendamping TKSK dan PKH untuk mengentaskan kemiskinan.
Mengenai pelaksanaan BPNT di
Kabupaten Kuningan sudah dilaksanakan sejak Bulan Oktober 2018 dengan jumlah
bantuan 82.082 KPM dan jumlah agen sebanyak 320 agen yang tersebar di seluruh
desa dan kelurahan. Untuk pendamping BPNT ini terdiri dari TKSK dan PKH untuk
melaksanakan pendampingan sesuai dengan tugas dan fungsi pendamping BPNT dengan
mengawasi pelaksanaan BPNT sesuai dengan prinsip 6 T.
Sekda menyampaikan bahwa program
BPNT ini sangatlah bagus dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kuningan,
maka dari itu program ini untuk dapat di maksimalkan dengan baik agar program bansos lebih tepat.
“Untuk memaksimalkan proses
verifikasi dan validasi dilapangan, pendamping BPNT diharapkan melakukan
pendampingan dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi di tingkat desa dan
kelurahan agar program bansos ke depan sesuai dengan sasaran yang diharapkan
dan dapat membantu program keluarga harapan dalam peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” pungkas Sekda.
Lanjut ia juga samapikan juga agar
pendamping TKSK dan PKH untuk meningkatkan sinergitas, sinkronisasi, dan
koordinasi agar program BPNT ini berjalan sukses sesuai dengan visi agar
program BPNT ini dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat dengan
proporsi asas keadilan.
Terdapat 376 petugas desa untuk
mengoprasikan aplikasi SIKS-NG sebagai sarana verifikasi dan validasi data BPNT
dan BDT (Perbaikan, Penggantian, dan pengusulan data BPNT dan BDT yang sudah melaksanakan
bimbingan teknis dan pelatihan oleh Dinas Sosial PP dan PA.
Hadir juga pada kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Kuningan Drs. H. Dadang Supardan, M.Si(Dimas).
Hadir juga pada kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Kuningan Drs. H. Dadang Supardan, M.Si(Dimas).
Post A Comment:
0 comments: