Humas Setda Kuningan-Dalam rangka pelaksanaan Program
Stretegi Komunikasi Pembiayaan Ultra Mikro, Kementerian Keuangan Republik
Indonesia melalui Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI) mengadakan Lomba Menulis “UmicroScope”, yang dimulai tanggal
8 Agustus hingga 9 September 2019.
Hal
itu disampaikan kepada seluruh
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat melalui surat, dengan Nomor
S-1236/WPB.13/BD.02.03/2019 tertanggal 20 Agustus 2019 dengan hal Penyampaian
Pengumuman Lomba Menulis “UmicroScope”. Adapun temanya “UmicroScope, Kenali Umi
Lebih dekat. Untuk peseta lomba berlaku umum.
Kegiatan
tersebut merupakan kerjasama antara Direktorat
SMI dengan Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated
fund pembiayaan UMi. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT
Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional
Madani (Persero). Sumber pendanaan berasal dari APBN, kontribusi pemerintah
daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.
Pembiayaan
Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial
menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan
terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha
Rakyat (KUR). UMi memberikan
fasilitas pembiayaan maksimal Rp 10 juta per-nasabah dan disalurkan oleh
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Ketentuan Umum Lomba
1.
Tulisan ditulis dalam bahasa Indonesia
2.
Setiap peserta berhak mengirimkan maksimal 2 karyanya.
3. Melakukan registrasi melalui link http://tinyurl.com/lombaumi paling lambat tanggal 9 September 2019
pukul 24.00 WIB
4.
Merupakan karya sendiri (orisinil)
5.
Tidak bermuatan unsur SARA dan Pornografi
6.
Karya belum pernah dipublikasikan atau diikut-sertakan dalam lomba sejenis
7. Karya yang masuk menjadi milik panitia dan dapat digunakan untuk
kepentingan panitia.
8.
Mencantumkan hashtag #UMicroScope dan #KenaliUMiLebihDekat
9. Peserta bukan merupakan pegawai Direktorat SMI atau BLU Pusat Investasi
Pemerintah.
10.
Peserta wajib follow akun media sosial Direktorat SMI dan BLU Pusat
Investasi Pemerintah.
a.
Fanpage: https://www.facebook.com/DirektoratSMI/
b.
Instagram: @direktoratsmi @pusatinvestasipemerintah
c.
Twitter: @DirektoratSMI
11.
Akun media sosial dan blog milik peserta tidak boleh Anonim dan tidak
di-private
12.
Menambahkan gambar atau foto menarik dan sesuai tema akan menjadi nilai
tambah dalam penilaian juri
13.
Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
14.
Panitia berhak untuk membatalkan pemenang apabila ditemukan plagiarisme
dan/atau tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
(Pubdok Humas Setda Kab. Kuningan)
Post A Comment:
0 comments: