Humas Setda Kuningan-Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan (12/9/2019).
Selain itu juga disampaikan pembahasan mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan Terhadap Nota Pengantar Bupati Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Kuningan Rana Suparman, S.Sos
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan syukur dan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan serta badan anggaran dewan yang telah berkenan menelaah dan membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020.
Dimana nota kesepakatan yang telah disepakati akan menjadi dasar dalam penyususnan rancangan PERDA APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2020, dimana sesuai dengan ketentuan PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020.
Menurutnya kesepakatan KUA dan PPPAS yang telah disetuji oleh anggota dan di tanda tangani oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan ini sebagai acuan dalam rangka mewujudkan Kuningan MAJU (Ma'mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023). ungkap Bupati. (Dimas).
Post A Comment:
0 comments: