Humas Setda Kuningan-Untuk mewujudkan kesadaran masyarakat terhadap perpajakan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menganugerahkan penghargaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2019 yang bertempat di Lapangan Gasibu Kota Bandung yang dilangsungkan dengan Upacara Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke-74. Senin (19/8/2019).
Penghargaan Anugerah PKB 2019 ini sebelumnya telah dilaksanakan melalui proses tahapan diantaranya Penilaian Wilayah untuk Kategori Kader penggerak taat Pajak, Kecamatan dan Jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Wilayah Cirebon yang bertempat di Hotel Aston Kabupaten Cirebon dan Penilaian tahap akhir atau final Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2019 di Trans Luxury Hotel, Bandung.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk parameter penilaian, yakni penciptaan inovasi oleh kota dan kabupaten yang mampu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menjadi salah satu nominator Anugrah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2019 dan akhirnya menjadi Juara Terbaik 1 Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Kategori Kabupaten Kota Tahun 2019 serta berhak mendapatkan piagam penghargaan dan satu buah kendaraan mobil double cabin yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat H.M. Ridwan Kamil, S.T.,M.U.D.
Dalam sambutannya Gubernur Jawa Barat yang sering disapa Kang Emil mengucapkan selamat pada seluruhnya yang mendapatkan penghargaan, semua pengharagaan ini tidak hanya sekedar dicari dan dijadikan tujuan, namun bagaimana kita dapat bekerja dengan ikhlas untuk melayani masyarakat dan menjadi seseorang yang bermanfaat dengan jabatan yang melekat.
Pada kesempatan itupun Bupati mengutarakan rasa syukurnya atas raihan penghargaan yang di dapat, penghargaan ini adalah sebagai bentuk evaluasi terhadap kegiatan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka untuk memotivasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Saya ucapkan terima kasih pada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kuningan yang telah taat dan patuh dalam membayar pajak untuk mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin dan Kuningan MAJU (Ma'mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023). Penghargaan ini juga sebagai bentuk kontribusi Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam merangsang masyarakat untuk membayar pajak melalui berbagai program yang inovatif untuk menggenjot Pajak Kendaraan Bermotor serta menekan angka Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang,"ungkap Acep.
Sambungnya semoga Kabupaten akan semakin maju dan menghimbau pada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan pemilik kendaraan untuk rajin menunaikan kewajiban membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah untuk dikembalikan dalam bentuk pembangunan Kabupaten Kuningan. (Dimas).
Post A Comment:
0 comments: