Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menghadiri acara Penyerahan SK Pensiun dan Pelepasan Masa Purna Bhakti PNS yang mencapai BUP TMT 01 Oktober sampai dengan 01 Desember 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang bertempat di Hotel Purnama Mulya, Kamis (29/08/2019).
Dalam kesempatan tersebut juga sekaligus dengan pengisian program layanan klim otomatis taspen dalam rangka memberikan pelayanan prima untuk mempermudah dalam pengajuan pembayaran hak pensiun berupa gaji pensiun pertama dan tabungan hari tua.
Menurut laporan panitia PNS yang purna tugas per 1 oktober 2019 sampai 01 Desember 2019 sejumlah 83 orang berasal dari 20 SKPD dengan rincian sebagai berikut, pejabat tinggi esselon 2 sebanyak 3 orang, esselon 3 sebanyak 1 orang, pengawas atau esselon 4 sebanyak 13 orang, guru 47 sebanyak 47 orang, instruktur madya 1 orang, pengantar kerja madya 1 orang, pengawas sekolah 1 orang, penyuluh pertanian 1 orang, perawat 1 orang, dan pelaksana sebanyak 12 orang. Serah terima SK ini, lanjut dia, sebagai upaya peningkatan pelayanan dan penghormatan kepada para ASN yang telah mengabdikan diri di Kabupaten Kuningan.
Sementara itu Bupati Kuningan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada para calon pensiunan yang telah mendedikasikan diri dalam pengabdian.
"semoga jasa dan pengabdian yang telah saudara sumbangkan kepada bangsa, negara dan masyarakat mendapat pahala dari Allah SWT." ucap H. Acep Purnama.
lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa walaupun SK Pensiun telah diterima, tetapi penilaian prestasi kerja pegawai akan tetap berlangsung sampai dengan pegawai tersebut memasuki masa pensiun. oleh karena itu Bupati berharap tidak ada penurunan kinerja.
Mengakhiri sambutannya bupati berpesan “Selamat menikmati masa pensiun dengan tetap melakukan pengabdian pada masyarakat sekitar sesuai dengan keahlian yang dimiliki agar senantiasa bermanfaat untuk orang lain,” (ygs)
Post A Comment:
0 comments: