Dalam rangka peningkatan kualitas
pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar Workshop ISO
9001:2015. Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Purbawisesa, kamis 11/10
tersebut diikuti oleh SKPD se-Kabupaten Kuningan.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten
Kuningan Drs. H. Dadang Supardan, M.Si dalam yang membuka acara tersebut
mengatakan, pemahaman mengenai sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan salah satu
langkah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan amanat
undang-undang nomor 23 tahun 2014 serta peraturan daerah nomor 14 tahun 2013
tentang pelayanan publik.
Pelayanan publik merupakan tugas utama
kita sebagai Aparatur Pemerintah, penyelenggara pelayanan publik selalu menjadi
perhatian dan penilaian masyarakat. Dengan kata lain tuntutan masyarakat saat
ini terkait dengan pelayanan publik aadlah pelayanan yang berkualitas dan tidak
berbelit-belit.
Seiring dengan tuntutan repormasi
di segala bidang, dimana hak atas pelayanan yang berkualitas setiap warga
negara sangatlah diutamakan, karena masyarakat terus menginginkan pelayanan
yang baik dan benar dalam setiap pengaduan yang disampaikan.
Ketua panitia penyelengara Drs.
Agus Basuki yang juga Kepala Bagian Organisasi juga mengatakan bahwa ISO adalah
singkatan dari Internasional Standarization Organization, sesuai dengan
namanya, ISO adalah suatu organisasi internasional yang berwenang untuk
menciptakan ketentuan standar yang berlaku seluruh dunia. Anggota ISO terdiri
dari berbagai warga negara untuk menjamin isi ketentuannya cukup adil, ISO
berhak untuk membuat ketentuan standar dalam bidang apapun.
Sejak awal berdiri hingga saat
ini sudah banyak ketentuan standar yang dibuat oleh ISO, salah satunya adalah
ISO 9001. Pengertian ISO 9001 adalah ketentuan standar yang diakui secara
internasional untuk sertifikasi sistem manajemen mutu ( SMM ). *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: