Bupati Kuningan H. Acep
Purnama menjadi inspektur dalam apel Gerakan Melindungi Hak Pilih ( GMHP ) yang
digelar olah KPU Kabupaten Kuningan, Rabu 17/1, bertempat di Halaman Kantor KPU
Kuningan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Heni Susilawati, Komisioner
Bawaslu Kuningan Jalil Hermawan, FKPD serta para perwakilan dari Partai
Politik.
Dalam sambutannya Bupati
mengatakan, apresiasi yang setingi-tingginya kepada seluruh
stakeholder/penyelenggara Pemilu 2019 yang masih terus bersinergi dalam
menyiapkan pemilihan umum yang berkualitas di Kabupaten Kuningan.
Tahun 2019 merupakan tahun
hajat besar demokrasi di Negara Indonesia khususnya di Kabupaten Kuningan
karena pada tahun 2019 akan dilaksanakan pemilihan serentak DPR, DPD, DPRD,
Presiden dan Wakil Presiden.
Selanjutnya, dalam pemilu
terdapat tiga pilar yang utama, pilar tersebut kesatu yakni penyelenggara
pemilu ( KPU, BAWASLU, DKPP ), kedua peserta pemilu, dan yang ketiga pemilih. Salah
satu indeks kerawanan pemilu untuk pemilu 2019 adalah pada dimensi daftar
pemilih. Data pemilih merupakan hal yang penting dalam tahapan pemilu.
Gerakan melindungi hak
pemilih ( GMHP ) diharapkan berkonstribusi dalam proses pemutakhiran daftar
pemilih agar tak ada satupun pemilih yang tidak terakomodasi agar tercipta
pemilih berdaulat sejak dari awal hingga akhir tahapan pemilu.
Pemilu tahun 2019
menghadapi tantangan yang berat, ditengah dinamika dan kompleksnya problematika
masyarakat, serta tingginya daya kritis masyarakat ditambah dengan perkembangan
teknologi dan informasi yang semakin berkembang, rawan dengan munculnya hoax
dan isu-isu sara oleh oknum yang tidak bertanggungjawab menuntut kita semua untuk
dapat bijak memilih dan memilah informasi. Tutp Acep. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: